the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Regulasi Baru, Dana BOS 2023 Dicairkan dalam 2 Tahap

the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2023
in Headline, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2023
in Headline, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Regulasi Baru, Dana BOS 2023 Dicairkan dalam 2 Tahap

Kepala Bidang Manajemen SMP, Intje Pina. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkapkan, mekanisme pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 2023, akan dilakukan dalam dua tahap.

“Secara garis besar, sesuai regulasi terbaru, penyaluran dana BOS dilakukan dua tahap. Berbeda dengan tahun sebelumnya, yang dibagi menjadi tiga tahap,” kata Kepala Bidang menajemen SMP, Intje Pina, di Parigi, Kamis, 27 Januari 2023.

Baca Juga : Disdikbud Parimo Dorong Peningkatan Mutu Pembelajaran Berbasis Aplikasi

Menurutnya, pencairan dilakukan dengan pembagian 50 persen tahap pertama, dan 50 persen tahap kedua dari total dana BOS masing-masing sekolah.

Baca Juga

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

Kemudian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (Silpa), akan mempengaruhi total dana BOS yang akan dicairkan sekolah ditahap pertama tahun ini.

“Misalnya, disatu sekolah mendapatkan dana BOS sebesar Rp 100 juta. Karena ada Silpa Rp 10 juta, pencairan ditahap pertama akan berkurang menjadi Rp 40 juta, dan Rp 50 juta ditahap kedua,” jelasnya.

Olehnya, ia mengimbau, pada seluruh sekolah sebagai penerima BOS, agar membelanjakan dananya untuk berbagai kegiatan penunjang proses belajar dan mengajar, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan.

Rencananya, kata dia, penyaluran dana BOS akan dilakukan pada Februari 2023, bersamaan Juknis pengelolaan dana diterbitkan.

Saat ini, seluruh sekolah ditingkat SD hingga SMP sedang melengkapi laporan pertanggungjawaban tahap tiga dana BOS 2022.

Kelengkapan laporan pertanggungjawaban tersebut, menjadi tahapan penting untuk proses pencairan BOS tahap pertama di 2023.

“Kalau ini, sudah direkonsiliasi laporannya, jika tidak ada silpa akan dilaporkan lagi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo, berikut juga aplikasnya,” kata dia.

Dia menekankan, bagi sekolah yang belum juga melengkapi laporan pertanggungjawaban tahap 3 2022, dipastikan tidak akan menerima dana BOS tahap satu 2023.

Baca Juga : Tahun Ini, Disdikbud Parimo Akan Verifikasi Data Anak Usia Sekolah

Intje Pina berharap, pengelolaan dana BOS seluruh sekolah di Kabupaten Parimo, semakin baik ke depan serta sesuai dengan Juknis.

“Kami harapkan, segala ketentuan dalam pengelolaan dana BOS ditaati. Sehingga meminimalisir kesalahan administrasi dan mencegah pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Tags: #BOS2023#DanaBOSDicairkanDalamDuaTahap#DisdikbudParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

KPU Sulteng Ajak Parpol Kawal Pemutakhiran Data Pemilih

Next Post

DISPKH Parimo Genjot Pemasangan Earteg Sapi, Ini Fungsinya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

20 Juli 2026
Pemda Parimo Upayakan Peningkatan Persentase IPLM Lewat Rangkaian Program dan Kegiatan

Pemda Parimo Upayakan Peningkatan Persentase IPLM Lewat Rangkaian Program dan Kegiatan

20 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026
Pemda Banggai Komitmen Tingkatkan Sarana Pendidikan dan Kompetensi Guru

Pemda Banggai Komitmen Tingkatkan Sarana Pendidikan dan Kompetensi Guru

20 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

21 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

20 Juli 2026
Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

21 Juli 2026
Polres Banggai Resmi Naik Status Jadi Polresta, Bupati Amirudin Harap Sinergi Keamanan Makin Kuat

Polres Banggai Resmi Naik Status Jadi Polresta, Bupati Amirudin Harap Sinergi Keamanan Makin Kuat

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In