the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ada Plt Kepala OPD di Parimo Menjabat Melebihi Waktu

the OPINIbythe OPINI
3 Juli 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Juli 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Tak Sesuai Permenpan, Ada Plt Kepala OPD di Parimo Menjabat Melebihi Waktu

Ilustrasi

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Saat ini, ada sejumlah pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah, yang telah menjabat melebihi waktu.

Padahal, dalam Peraturan Menteri Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi, baik Utama, Pratama, dan Madya, menyebutkan posisi Pelaksana Tugas (Plt) maksimal hanya enam bulan lamanya.

Baca Juga: Jabat Sekda Definitif, Bupati Sigi Lantik Nuim Hayat

Sebagaimana dalam peraturan itu, posisi Plt juga tidak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan strategis di OPD yang dipimpin sementara.

Alias, tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan bersifat strategis, yang dapat berdampak pada perubahan status hukum dalam aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Namun, faktanya di Kabupaten Parimo masih terdapat sejumlah Plt yang mengisi posisi jabatan Kepala OPD.

Di antaranya, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbudbud) yang ditempati Plt, sejak Aminudin dilantik menjabat Staf Ahli pada pengujung tahun 2022.

Kemudian Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar) yang ditempati Plt, sejak Mawardin dilantik sebagai Staf Ahli pada 9 Oktober 2023.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan yang juga ditempati Plt, sejak Elen Ludya Nelwan dilantik sebagai Kepala DP3AP2KB pada 3 Oktober 2023.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parimo, Mahmud Tandju, saat dikonfirmasi mengarahkan wartawan untuk mengkorfirmasi ke sekretarisnya, Aktorismo Kay.

“Sorry lagi di pesawat le,  soal apa itu? Kalau info kepegawaian, bisa juga minta info ke Sekretaris Badan (Sekban),“ kata Mahmud Tandju, melalui pesan WhatsApp, Rabu, 3 Juli 2024.

Terpisah, Sekban BKPSDM Parimo, Aktorismo Kay saat dikonfirmasi, justru balik mengarahkan wartawan untuk mengkofirmasi langsung ke Kepala Badan (Kaban).

“Kalau terkait Plt OPD, konfirmasi ke Pak Kaban saja langsung Pak,“ ujar Aktorismo Kay, melalui telpon, Rabu.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja, Pemda Parimo Lakukan Asesmen Pejabat

Namun, ketika disebut konfirmasi dilakukan wartawan sesuai arahan Kaban BKPSDM Parimo, Aktorismo pun meminta waktu untuk mengkonfirmasi ke Kabannya.

“Saya konfirmasi dulu Pak Kaban e, nanti saya hubungi ulang,” janjinya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BKPSDMParimo#KemenPAN-RB#MenPAN-RB#parigimoutong#Permenpan13/2014#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

KI Sulteng Dukung Aplikasi KPU yang Tunjang Keterbukaan Informasi Publik

Next Post

Wagub Sulteng di Banggai, Tinjau Lokasi Proyek dan Kunjungi Sejumlah Sekolah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d