the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Makassar Terima Penghargaan Perlestasian dan Perlindungan Bahasa Daerah

the OPINIbythe OPINI
22 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemkot Makassar Terima Penghargaan Perlestasian dan Perlindungan Bahasa Daerah

Pemkot Makassar menerima penghargaan atas perannya melestarikan dan melindungi Bahasa daerah, Kamis, 21 Februari 2025. (Foto: Ist)

Baca Juga

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

MAKASSAR, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan menerima penghargaan atas peran sertanya dalam pelestarian dan perlindungan bahasa daerah melalui penerbitan regulasi terkait bahasa ibu.

Penghargaan ini, diberikan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pada Jum’at pagi, 21 Februari 2025.

Baca Juga: FTBI 2024: Wujud Nyata Pelestarian Bahasa Daerah Di Sulteng

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Plt. Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Dewi Pridayanti, mewakili Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen, Hafidz Muksin.

Pada kesempatan itu, Dewi Pridayanti mengatakan Pemkot Makassar dinilai berjasa dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Hal itu, dibuktikan dengan terbitnya regulasi Wali Kota Makassar pada 24 Desember 2024.

“Regulasi ini menetapkan muatan lokal wajib bahasa Makassar sebagai mata pelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah atas,” katanya.

Selain Wali Kota Makassar, penghargaan serupa juga diberikan kepada Wali Kota Parepare atas kepeduliannya dalam melestarikan bahasa daerah.

Ia menjelaskan, pemberian penghargaan ini dilakukan dalam rangkaian acara Seminar Bahasa Ibu Nasional yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional.

Pihaknya mengharapkan penghargaan ini dapat mendorong Pemkot Makassar beserta pemangku kepentingan lainnya, untuk terus meningkatkan upaya pelestarian bahasa daerah.

Dewi mengapresiasi terbitnya regulasi ini, karena dapat mencegah kepunahan bahasa daerah dengan mengenalkan dan mengajarkannya kepada siswa sejak dini.

Seminar Bahasa Ibu Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Himpunan Pelestari Bahasa Daerah (HPBD) dan Perhimpunan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) Sulawesi Selatan berhasil menarik perhatian sekitar 400 peserta.

Kegian ini, menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah, khususnya bahasa Makassar, Bugis, Toraja, dan Mandar.

Dengan tema Membangun Kesadaran Global dalam Pelestarian Bahasa Daerah: Makassar, Bugis, Toraja, dan Mandar, seminar ini dihadiri oleh pelajar, mahasiswa, akademisi, budayawan, pendidik, serta pemerhati bahasa.

Baca Juga: Balai Bahasa Perkuat Komunitas Penggerak Literasi Lewat Bimtek

Para peserta berdiskusi mengenai pentingnya mempertahankan bahasa ibu sebagai bagian dari identitas budaya di tengah arus globalisasi yang semakin berkembang.

Seminar ini menjadi langkah awal yang konkret dalam menjaga eksistensi bahasa daerah di Sulawesi Selatan, sekaligus memperkuat komitmen untuk melestarikan bahasa ibu sebagai bagian penting dari warisan budaya dan identitas bangsa.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BalaiBahasaProvinsiSulsel#Kemendikdasmen#KotaMakassar#PemkotMakassar#Sulsel
ShareSendTweet
Previous Post

Mendagri Resmi Buka Retret Pembekalan Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akmil Magelang

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Parimo Gelar Panen Raya Jagung

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

10 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d