the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

PT ATHI Ajukan Perpanjangan Izin Pemanfaatan Ruang, Pemda Parimo Jadwalkan Audiensi

the OPINIbythe OPINI
24 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Dorong PAD, Pemda Parimo Siapkan Zona Tambang Emas Berbasis RTRW

Bupati Parimo, H Erwin Burase. (Foto: Galang)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – PT Anugerah Industri Tekhnik Industri (ATHI) mengajukan permohonan perpanjangan izin pemanfaatan ruang kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Permohonan tersebut, ditujukan ke Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Parimo sesuai ketentuan regulasi penataan ruang dan perizinan berusaha.

“Sebelum saya menjabat, Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikelola PT ATHI ini memang sudah ditetapkan. Kemarin mereka sudah layangkan surat terkait pemanfaatan ruang di Kecamatan Siniu,” ujar Bupati Parimo, H Erwin Burase, di Parigi, Senin, 23 Februari 2026.

Menindaklanjuti surat tersebut, Bupati Erwin meminta pihak perusahaan melakukan audiensi guna memaparkan progres pembangunan kawasan industri di Kecamatan Siniu yang dilaporkan mengalami keterlambatan.

“Saya juga belum tahu persis apa yang akan dibangun di sana, makanya saya minta mereka untuk audiensi dulu,” katanya.

Berdasarkan laporan sementara, lahan yang telah dibebaskan perusahaan baru sekitar 300 hektare. Audiensi dijadwalkan berlangsung pekan depan untuk membahas perkembangan proyek, sekaligus mendorong percepatan realisasi investasi.

Selain progres pembangunan, Pemda Parimo juga akan menanyakan penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat di Desa Siniu. Meski belum ada laporan resmi dari warga, pemerintah daerah memastikan persoalan tersebut menjadi perhatian.

“Yang jelas perusahaan harus menyelesaikan lahan masyarakat. Pemerintah daerah akan berupaya memfasilitasi persoalan ganti rugi lahan ini,” ujarnya.

Bupati Erwin menilai, pengembangan kawasan industri melalui penetapan PSN Neo Energi Parimo Industrial Estate (NEPIE) di Desa Siniu, Kecamatan Siniu berpotensi membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, Pemda Parimo akan meminta komitmen perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan dan kualifikasi yang dibutuhkan.

“Termasuk soal tenaga kerja lokal ini akan kami sampaikan dalam audiensi nanti. Kita lihat dulu kebutuhan spesifikasi pendidikannya seperti apa,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ErwinBurase#parigimoutong#PemdaParimo#PSNNEPIE#PTATHI#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Residivis Curanmor Ditangkap saat Operasi Pekat Tinombala di Palu

Next Post

Bupati Parimo dan BPKP Sulteng Bahas Percepatan Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

16 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d