the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Distribusi Uang Lebaran Diatur, Bank Sulteng Parigi Batasi Penukaran Pecahan Kecil

the OPINIbythe OPINI
18 Maret 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Maret 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Distribusi Uang Lebaran Diatur, Bank Sulteng Parigi Batasi Penukaran Pecahan Kecil

Pemimpin Cabang Bank Sulteng Parigi, Alan Fajrin. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id — Bank Sulteng Cabang Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyiapkan dana Rp200 juta, untuk layanan penukaran uang pecahan kecil menjelang Lebaran 2026.

Namun, penukaran dilakukan secara terbatas guna memastikan distribusi uang merata di tengah masyarakat.

“Program tukar uang pecahan kecil memang dibatasi. Masyarakat diminta menggunakan aplikasi yang disediakan oleh Bank Indonesia,” ujar Pemimpin Cabang Bank Sulteng Parigi, Alan Fajrin, saat ditemui di Parigi, Selasa, 17 Maret 2026.

Kebijakan tersebut, mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan Bank Indonesia, sekaligus untuk menghindari penumpukan penukaran oleh pihak tertentu.

Alan menjelaskan, pembatasan ini bertujuan agar uang pecahan kecil dapat tersebar secara adil dan tidak didominasi oleh segelintir pihak.

Adapun pecahan uang yang disiapkan mulai dari Rp1.000 hingga Rp20.000, yang umumnya dibutuhkan masyarakat untuk keperluan Lebaran, seperti pemberian tunjangan hari raya (THR).

Menurutnya, penggunaan aplikasi dari Bank Indonesia menjadi langkah strategis untuk mengontrol distribusi, sekaligus memberi kesempatan yang sama bagi masyarakat.

“Aplikasi ini membantu meminimalisir adanya orang yang menukar dalam jumlah besar, sehingga masyarakat lain tetap mendapatkan kesempatan,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan potensi praktik penjualan kembali uang pecahan kecil yang kerap terjadi menjelang hari raya.

Dengan skema tersebut, Bank Sulteng berharap layanan penukaran uang dapat berjalan lebih tertib, adil, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BankSultengParigi#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Ditemukan Setelah 4 Hari, Pria di Kasimbar Meninggal Tanpa Tanda Kekerasan

Next Post

Gubernur Sulteng Minta OPD Tampilkan Program Lewat Peta Digital Interaktif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

CFD Jalan Rusa Dibuka, Pemkot Makassar Siapkan Ruang Usaha bagi UMKM

CFD Jalan Rusa Dibuka, Pemkot Makassar Siapkan Ruang Usaha bagi UMKM

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

16 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d