BANGGAI, theopini.id – Seorang pelajar berusia 17 tahun meninggal dunia, setelah sepeda motor yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 00.00 WITA.
Kasat Lantas Polresta Banggai, AKP Ade Irvan Rivai Kurnia, mengatakan kecelakaan terjadi saat korban berinisial YP, warga Desa Bunga, mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna biru dengan nomor polisi DN 5751 CK dari arah Desa Salodik menuju Desa Biak.
“Korban meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara sepeda motor mengalami kerusakan dengan kerugian material diperkirakan Rp500 ribu,” kata Ade Irvan, dalam keterangan resminya.
Menurutnya, saat melintasi jalan yang menurun, korban diduga kehilangan kendali hingga terjatuh dan terseret mengenai pembatas jalan.
Kecelakaan tersebut, diduga terjadi karena korban melaju dengan kecepatan yang tidak sesuai dengan kondisi jalan saat melewati turunan sehingga kehilangan kendali.
“Petugas juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengaruh minuman beralkohol,” ujarnya.
Personel Satlantas Polresta Banggai, kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan visum. Penolakan tersebut, dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Helmi Liana













