the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

the OPINIbythe OPINI
6 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polsek Sausu saat mengamankan terduga pengedar sabu di Kecamatan Sausu. (Foto: IST)

Baca Juga

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sausu memperketat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Langkah tersebut, salah satunya ditunjukkan melalui pengamanan seorang pria yang kedapatan membawa 11 paket diduga narkotika jenis sabu.

“Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga wilayah Sausu agar tidak menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi dan temuan terkait narkoba akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar Kapolsek Sausu IPTU Arbit, Selasa, 6 Oktober 2026.

NR (29), warga Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, diamankan di Dusun I, Desa Taliabo, sekitar pukul 18.30 WITA dengan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Pengamanan pelaku dilakukan langsung oleh Kapolsek Sausu IPTU Arbit bersama Kanit Reskrim dan tiga personel Polsek Sausu.

Dari pengamanan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Selain 11 paket diduga sabu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp180.000, dua buah korek gas, satu alat bong, satu dompet kecil, serta dua unit telepon seluler merek Redmi dan Samsung.

Usai diamankan, NR bersama seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

IPTU Arbit menegaskan, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengharapkan keterlibatan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Peran aktif warga dinilai penting untuk membantu kepolisian mendeteksi serta mencegah peredaran narkotika sejak dini.

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Parimo masih mendalami barang bukti dan keterangan NR untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Mohammad Ridwan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#PolsekSausu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

3 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

3 Oktober 2026
Wabup Parimo Minta Guru Bangun Suasana Belajar yang Aman dan Menyenangkan bagi Peseta Didik

Wabup Parimo Minta Guru Bangun Suasana Belajar yang Aman dan Menyenangkan bagi Peseta Didik

30 September 2026
Pendaftaran Seleksi Direksi dan Pengawas Perumda Parimo Sepi, Baru Satu Pendaftar

Pendaftaran Seleksi Direksi dan Pengawas Perumda Parimo Sepi, Baru Satu Pendaftar

30 September 2026
Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

2 Oktober 2026
Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d