PARIMO, theopini.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sausu memperketat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Langkah tersebut, salah satunya ditunjukkan melalui pengamanan seorang pria yang kedapatan membawa 11 paket diduga narkotika jenis sabu.
“Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga wilayah Sausu agar tidak menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi dan temuan terkait narkoba akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar Kapolsek Sausu IPTU Arbit, Selasa, 6 Oktober 2026.
NR (29), warga Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, diamankan di Dusun I, Desa Taliabo, sekitar pukul 18.30 WITA dengan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Pengamanan pelaku dilakukan langsung oleh Kapolsek Sausu IPTU Arbit bersama Kanit Reskrim dan tiga personel Polsek Sausu.
Dari pengamanan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Selain 11 paket diduga sabu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp180.000, dua buah korek gas, satu alat bong, satu dompet kecil, serta dua unit telepon seluler merek Redmi dan Samsung.
Usai diamankan, NR bersama seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
IPTU Arbit menegaskan, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengharapkan keterlibatan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Peran aktif warga dinilai penting untuk membantu kepolisian mendeteksi serta mencegah peredaran narkotika sejak dini.
Sementara itu, Satresnarkoba Polres Parimo masih mendalami barang bukti dan keterangan NR untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Mohammad Ridwan
















