PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jum’at sore, 9 Oktober 2026.
“Kami juga menemukan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Pribadi Sembiring, usai operasi.
Dalam operasi yang melibatkan 249 personel gabungan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, yakni parang, gunting, dan pisau, satu pucuk senapan angin, serta beberapa alat isap atau bong.
Pribadi mengatakan, petugas belum menemukan pihak yang teridentifikasi sebagai pengedar narkoba dalam operasi tersebut.
Namun, polisi akan memeriksa lebih lanjut orang-orang yang diamankan beserta barang bukti untuk mendalami temuan di lapangan.
Terhadap orang-orang yang terindikasi sebagai pengguna, kepolisian juga akan mengupayakan rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai penegakan hukum yang profesional serta pendekatan rehabilitasi bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Operasi tersebut, dipimpin langsung Pribadi dengan melibatkan personel Polda Sulawesi Tengah, Satuan Brimob, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Pribadi menegaskan, operasi pemberantasan sarang narkoba tidak berhenti pada kegiatan di Tavanjuka. Kepolisian akan melanjutkan operasi tersebut sebagai bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Ini merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang ditindaklanjuti oleh para Kapolda di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah. Kami diperintahkan untuk melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba, dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai benar-benar tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri yang diteruskan kepada Kapolda Irjen Pol Rizal Irawan.
Menurutnya, operasi tersebut menjadi langkah konkret untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan masyarakat.
“Saya mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi















