Baca Juga
GORONTALO, theopini.id — Perencanaan pembangunan kantor baru Wali Kota Gorontalo di eks-Terminal 42 Andalas, memasuki tahap pengambilan data tanah melalui pengeboran atau boring.
Data tersebut, akan menjadi dasar penentuan jenis pondasi yang sesuai dengan kondisi tanah di lokasi pembangunan.
“Pembangunan Kantor Wali Kota kan tahapannya banyak. Per hari ini sudah masuk dalam tahapan DED. Di DED itu sekarang kita dalam tahapan pengambilan data. Dan salah satu datanya itu adalah data boring,” kata Direktur KSO Pharaguna Dwi Pantaran Loka & Ganeas Berjaya Konsultan, Ahmad Siddiq, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, sampel tanah hasil pengeboran akan dibawa ke laboratorium untuk diuji dan dianalisis.
Hasilnya digunakan untuk menentukan jenis pondasi yang sesuai, sebelum perencanaan teknis pembangunan dilanjutkan.
“Untuk pengeboran yang kita sementara kerjakan ini, sederhananya untuk menentukan jenis pondasi yang akan digunakan. Data itu diolah di laboratorium dan dianalisis jenis pondasinya seperti apa,” ujarnya.
Pengambilan data tanah tersebut, merupakan bagian dari penyusunan detail engineering design (DED), yakni dokumen perencanaan teknis yang menjadi acuan pelaksanaan pembangunan.
Setelah analisis tanah selesai, tim konsultan akan melanjutkan penyusunan gambar teknis konstruksi dan rencana anggaran biaya (RAB) untuk melengkapi dokumen DED.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, turun langsung memantau proses pengeboran tersebut bersama sejumlah pejabat terkait pada Kamis.
Ahmad mengatakan, proses perencanaan masih berjalan sesuai target kontrak. Seluruh tahapan pekerjaan yang menjadi kewajiban pada 2026 ditargetkan rampung tahun ini.
“InsyaAllah, sesuai dengan harapan Pak Wali tadi, kami semua berupaya bekerja sesuai target,” katanya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Galvin














