the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

the OPINIbythe OPINI
18 Oktober 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Oktober 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Spanduk penolakan aktivitas tambang emas ilegal dipasang warga Desa Labonu, Kecamatan Basidondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan tersebut. (Foto: IST)

Baca Juga

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Balut, Tim SAR Sisir 75 Mil Laut Persegi

Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

TOLITOLI, theopini.id – Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Labonu, Kecamatan Basidondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, mengancam lingkungan hidup dan kebutuhan air masyarakat.

Sedikitnya lima unit alat berat dilaporkan beroperasi selama kurang lebih dua minggu di kawasan tersebut, sementara air sungai dilaporkan keruh dan berwarna cokelat saat warga sangat bergantung pada sumber air itu di musim kemarau.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, Moh. Taufik, menilai dugaan aktivitas pertambangan tersebut perlu segera diperiksa karena berpotensi memengaruhi lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar aliran sungai.

“Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Labonu perlu segera diperiksa karena berpotensi mengancam kualitas air sungai dan kehidupan masyarakat di lima desa. Pemerintah dan aparat terkait harus memastikan legalitas kegiatan tersebut serta memeriksa dampaknya terhadap lingkungan,” kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 18 Oktober 2026.

Lima Desa Berpotensi Terdampak

Kondisi air sungai yang keruh dan berwarna cokelat dikhawatirkan mengganggu pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Dampaknya tidak hanya dikhawatirkan dirasakan warga Desa Labonu, tetapi juga masyarakat di empat desa lain yang berkaitan dengan aliran sungai tersebut.

Kelima desa itu, adalah Labonu, Sibaluton, Kongkomos, Basi, dan Galandau. Kerusakan daerah aliran sungai berpotensi memperluas dampak lingkungan, mengganggu pemenuhan kebutuhan air, serta meningkatkan risiko bencana bagi masyarakat di wilayah sekitarnya.

Kekhawatiran tersebut juga berkaitan dengan pengalaman banjir pada 2023. Sebuah masjid di dekat sungai besar dilaporkan terdampak hingga air memenuhi pelatarannya.

“Pengalaman banjir tersebut menjadi pengingat bahwa kondisi sungai dan daerah aliran sungai perlu mendapat perhatian serius. Aktivitas yang berpotensi mengubah kondisi tanah dan aliran air harus dikaji agar tidak memperbesar ancaman terhadap permukiman maupun fasilitas umum,” ujar Taufik.

Lokasi aktivitas pertambangan yang diduga sebagai PETI itu dilaporkan berjarak sekitar 13 kilometer dari Desa Labonu. Namun, jarak tersebut tidak menjamin masyarakat terbebas dari dampak apabila kegiatan pertambangan memengaruhi kondisi daerah aliran sungai.

Warga Pernah Melakukan Penolakan

Penolakan warga terhadap aktivitas pertambangan tersebut telah disuarakan secara terbuka. Pada 16 September 2026, masyarakat dilaporkan menggelar demonstrasi dan memasang spanduk di akses utama menuju lokasi alat berat.

Aksi tersebut, menjadi bentuk keresahan warga terhadap kegiatan pertambangan yang dinilai mengancam lingkungan dan kehidupan sehari-hari.

Dalam peristiwa itu, dilaporkan pula terjadi keributan yang dipicu oleh penolakan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan.

Sementara itu, beredar informasi bahwa alat berat yang digunakan diduga dimiliki pihak luar daerah yang disebut berasal dari Gorontalo.

Namun, informasi mengenai kepemilikan alat berat dan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Pemerintah Diminta Turun Tangan

JATAM Sulawesi Tengah mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan secara transparan untuk memastikan legalitas kegiatan pertambangan tersebut.

“Pemeriksaan harus mencakup legalitas kegiatan, kualitas air, serta potensi dampaknya terhadap daerah aliran sungai dan kehidupan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Taufik.

Persoalan dugaan PETI di Desa Labonu bukan semata-mata menyangkut aktivitas pertambangan, melainkan juga hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, ketersediaan air bersih, serta perlindungan dari risiko bencana.

“Suara masyarakat Desa Labonu dan desa-desa di sekitarnya perlu menjadi pertimbangan dalam penanganan persoalan tersebut. Jangan sampai kepentingan segelintir pihak mengorbankan sumber air, keselamatan warga, dan keberlanjutan lingkungan hidup,” pungkas Taufik.

Desa Labonu dan lima desa di sekitarnya berhak atas lingkungan yang aman, sehat, dan lestari.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaLabonu#JATAMSulteng#KabupatenTolitoli#KecamatanTolitoli#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Next Post

Munafri Juara Lomba Masak Nasi Goreng Antar Kepala Daerah se-Sulsel

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Munafri Juara Lomba Masak Nasi Goreng Antar Kepala Daerah se-Sulsel

Munafri Juara Lomba Masak Nasi Goreng Antar Kepala Daerah se-Sulsel

18 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

12 Oktober 2026
Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

17 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d