the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

the OPINIbythe OPINI
18 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Diduga lokasi tempat penimbunan BBM di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi yang ditemukan oleh Polda Sulawesi Tengah. (Foto: IST)

Baca Juga

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Balut, Tim SAR Sisir 75 Mil Laut Persegi

Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di sejumlah wilayah. Dalam upaya tersebut, polisi menyasar enam target operasi lokasi penampungan BBM dan melakukan pemantauan terhadap 10 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Palu.

“Subdit Tipidter Polda Sulawesi Tengah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk menyasar enam target operasi (TO) lokasi penampungan serta melakukan pemantauan terhadap 10 SPBU di wilayah Kota Palu,” kata Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, AKBP Putu Hendra Binangkari, melalui keterangan tertulis, Minggu, 18 Oktober 2026.

Salah satu lokasi yang diselidiki berada di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, personel gabungan Unit I dan Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah mendatangi lokasi tersebut untuk menindaklanjuti laporan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Tim tiba sekitar pukul 18.15 Wita di tempat yang diduga digunakan untuk menampung bio solar. Lokasi itu diduga milik seorang pria berinisial A, yang mengakui tempat tersebut digunakan untuk menampung BBM jenis bio solar.

Namun, saat pemeriksaan dilakukan, petugas tidak menemukan BBM di lokasi. Sejumlah wadah yang diduga digunakan untuk menampung bahan bakar ditemukan dalam kondisi kosong.

“Barang yang ditemukan meliputi 14 tong berwarna putih berkapasitas 1.000 liter, enam tandon berwarna oranye berkapasitas 1.000 liter, satu tandon berwarna hitam berkapasitas 1.000 liter, serta tiga drum berwarna merah berkapasitas 500 liter,” terang Putu.

Seluruh wadah tersebut memiliki kapasitas penampungan yang berbeda. Meski demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi itu, petugas tidak menemukan BBM di dalam wadah-wadah tersebut.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi energi agar tepat sasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi dan turut berperan aktif mengawasi pendistribusiannya. Apabila mengetahui adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Muhaimin.

Penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan bio solar tersebut dilakukan untuk menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi.

Sementara itu, pemantauan terhadap 10 SPBU di Kota Palu menjadi bagian dari pengawasan kepolisian terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Indah Nurrahma Safira

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaBinangga#KabupatenSigi#KecamatanMarawola#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

Next Post

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

18 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

17 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

16 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Munafri Juara Lomba Masak Nasi Goreng Antar Kepala Daerah se-Sulsel

Munafri Juara Lomba Masak Nasi Goreng Antar Kepala Daerah se-Sulsel

18 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

16 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

16 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d