the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas PUPRP Parimo Punya Waktu 4 Bulan Susun RDTR

the OPINIbythe OPINI
23 Agustus 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Agustus 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Belum Miliki PPNS Penegak Perda

Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUPRP Parimo, Ade Prasetya. (Foto : Basrul Idrus)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dengan waktu empat bulan hingga 31 Desember 2022.  

“Hal itu sudah berdasarkan kontrak dalam pengerjaan RDTR,” ungkap Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUPRP Parimo, Ade Prasetya, di Parigi, Selasa, 23 Agustus 2022.

Menurutnya, untuk mengerjakan RDTR hingga proses perampungan membutuhkan jangka waktu delapan bulan.

Jangka waktu itu, sangat real untuk mengerjakan RDTR hingga penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) terkait RDTR. Sedangkan estimasi anggaran yang dibutuhkan dengan jangka waktu tersebut mencapai Rp450 juta.

Baca Juga : Minimalisir Temuan, Dinas PUPRP Parimo Kawal Progress Pekerjaan Jalan

Dia menjelaskan, dalam proses penyelesaian RDTR akan dilakukan dalam jangka waktu yang lumayan panjang, karena perlu menyediakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Pasalnya, jika pengerjaan KLHS dilaksanakan secara swakelola harus melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, karena menjadi tugasnya.

“Kalau dikerjakan mulai dari draf hingga diterbitkannya Perbup RDTR, itu memakan waktu delapan bulan dan biayanya mencapai Rp450 juta,” ujar Ade Armando, Selasa, 23 Agustus 2022.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mengejar penyelesaian pengerjaan materi teknis hingga draf Perbup RDTR.

Namun, jika masih memiliki ketersediaan anggaran di tahun depan, akan dilanjutkan hingga pengerjaan KLHS.

Batasan materi teknisnya, yaitu dokumennya rampung, datanya rampung, dan draf untuk Perbup rampung. Tapi belum menjadi Perbup.

“Jika KLHS belum ada, RDTR belum bisa menjadi Perbup. Berarti belum bisa di pakai,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BidangTataRuang#DinasPUPRP#DLH#KLHS#parigimoutong#Perbup#RDTR#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Begini Pemda Parimo Realisasikan Dana CSR Tahun Ini

Next Post

DPRD Parimo Sampaikan Laporan Hasil Reses

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Anwar Hafid Ingatkan ASN Tak Keluyuran Saat Jam Kerja

Gubernur Anwar Hafid Ingatkan ASN Tak Keluyuran Saat Jam Kerja

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
CFD Jalan Rusa Dibuka, Pemkot Makassar Siapkan Ruang Usaha bagi UMKM

CFD Jalan Rusa Dibuka, Pemkot Makassar Siapkan Ruang Usaha bagi UMKM

18 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d