the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tingkatkan Layanan, PN Parigi Lucurkan Aplikasi SIM POTOVE

the OPINIbythe OPINI
3 Maret 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Maret 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Tingkatkan Layanan, PN Parigi Lucurkan Aplikasi SIM POTOVE

Kepala PN Parigi, Yakobus Manu, SH saat menyampaikan sambutannya dipeluncuran aplikasi SIM POTOVE, Jum'at, 3 Maret 2023. (Foto : Galvin)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meluncurkan Aplikasi Sistem Informsi Pelayanan Terpadu Via Elektronik (SIM POTOVE) untuk memudahkan informasi serta pelayanan pada masyarakat jauh.

“Ini sesuai anjuran Presiden, bahwa sistem berubah ke era digitalisasi,” ucap Kepala PN Parigi, Yakobus Manu, di Parigi, Jum’at, 3 Maret 2023.

Baca Juga : PN Parigi Gelar Aksi Public Campaign Menolak Gratifikasi

Menurutnya, SIM POTOVE merupakan sistem pelayanan berbasis elektronik yang diberikan untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi, khususnya di PN parigi.

Sehingga, masyarakat yang jarak tinggalnya puluhan kilometer dari ibu kota kabupaten, tidak lagi datang ke PN Parigi hanya untuk mendapatkan informasi.

Dia mengatakan, SIM POTOVE yang berbasis chatting Whatsapp akan menghubungkan masyarakat dengan bot atau robot aplikasi yang memberikan pelayanan secara live ataupun komunikasi langsung.

“Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui informasi yang dibutuhkan,” kata dia.

Ke depan, seluruh pelayanan akan dilakukan dalam mode full elektronik. Sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan pelayanan yang diberikan.

Baca Juga : Mediasi Dinas PUPRP Parimo dan Penyedia Jasa Konstruksi Gagal

Selain itu, masyarakat juga merasakan bahwa pengadilan hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat, dan mudah.

“Kita harapkan bisa seperti pengadilan-pengadilan lain yang sudah sukses melakukan penerapan elektronik seperti ini. Masyarakatnya sudah mencari informasi kapan, dan di mana saja selama jam pelayanan kantor,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AplikasiSIMPOTOVE#parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Urusan Paskibraka Beralih ke Kesbangpol, Berikut Penjelasannya

Next Post

Gubernur Sulteng Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Berikut Nama-namanya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d