the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Jumlah TPS Bertambah, KPU Parimo Ubah Jadwal PSU Pemilu

the OPINIbythe OPINI
18 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Jumlah TPS Bertambah, KPU Parimo Ubah Jadwal PSU Pemilu

Divisi Teknis KPU Parimo, Iskandar Mardani. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyampaikan perubahan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu, dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Sebelumnya, kami jadwalkan pada Kamis, 22 Februari, terbaru berubah menjadi Sabtu, 24 Februari 2024,” kata Divisi Teknis KPU Parimo, Iskandar Mardani, di Parigi, Minggu, 18 Februari 2024.

Baca Juga: PSU di Dua TPS Parimo Dijadwalkan pada 22 Februari 2024

Menurutnya, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanaan PSU Pemilu juga bertambah, menjadi tiga.

Di antaranya, TPS 4 Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, TPS 6 Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, dan TPS 10 Desa Tindaki, Kecamatan Parigi Selatan.

“Tiga rekomendasi PSU telah disampaikan teman-teman PPK di masing-masing kecamatan. Kami telah melakukan kajian, dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Untuk TPS 4 Kelurahan Bantaya, akan melaksanakan PSU untuk tiga jenis surat suara, yakni Presiden, DPD RI, dan DPR RI.

TPS 6 Desa Pelawa, akan melaksanakan PSU untuk seluruh surat suara pada Pemilu 2024, yakni Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten.

“Kemudian, TPS 10 Desa Tindaki, melaksanakan PSU untuk tiga jenis surat suara, Presiden, DPD RI, dan DPR RI,” bebernya.

Iskandar menjelaskan, surat suara dan berbagai jenis logistik lainnya berbeda dari sebelumnya, karena ada penanda khusus PSU.

Saat ini, kata dia, KPU Parimo telah melakukan pendistribusian surat pemberitahuan pemungutan surat suara ke masing-masing PPK, sejak Sabtu, 17 Februari 2024.

“Rencananya sehari sebelum PSU dilaksanakan, surat pemberitahuan itu akan diberikan ke masing-masing pemilih,” tuturnya.

KPU Parimo juga telah mengimbau penyelenggara tingkat bawah, untuk gencar mensosialisasikan pelaksanaan PSU ke wajib pilih sesuai DPT di TPS tersebut.

Sehingga, tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat PSU, minimal sama dengan saat pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu.

Baca Juga: Dua TPS di Parimo Berpotensi PSU, Ini Penyebabnya

Dengan dibagikannya surat pemberitahuan, lanjut Iskandar, ada edukasi awal untuk menggugah kesadaran masyarakat, agar berpartisipasi di PSU nantinya.

“PPK dan PPS juga dapat mengumumkan melalui rumah ibadah, atau saat acara hajatan yang dilaksanakan masyarat sebelum PSU,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bawaslu#KecamatanParigi#KecamatanParigiSelatan#kecamatanparigitengah#KPU#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kapolres Parimo Lepas Personel Pengamanan Pemilu Kembali ke Polda Sulteng

Next Post

DisKopUKM Parimo Gelar Lomba Menulis Karya Jurnalis

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 14 km BaratDaya KODI-SUMBABARATDAYA-NTT

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d