the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Morowali

the OPINIbythe OPINI
5 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
5 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Morowali

Ilustrasi (Foto : Kompas.com)

Baca Juga

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

MOROWALI, theopini.id – Polres Morowali, Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian empat unit sepeda motor.

“Dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni IAH alias IR (24) dan AW alias WH (23), telah ditahan di Polsek Bungku Barat, pada Senin, 04 Maret 2024,” kata Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, dalam keterangannya, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga: Polisi Bekuk Spesialis Pencurian Handpone di RSUD Luwuk

Menurutnya, aksi pencurian tersangka dilakukan pada malam hari, dengan merusak dan memotong kabel kontak sepeda motor.

Atas perbuatannya, kedua tersangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUHP atau Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan di Kabupaten Morowali,” tukasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat aman, dan menggunakan kunci ganda atau kunci gembok tambahan untuk pengamanan sepeda motor.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku dan Penadah Pencurian Ponsel di Luwuk

“Kami berharap, melalui penindakan ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorowali#KasusPencurian#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Disperindag Parimo Ajak Masyarakat Gunakan Kain Tenun Taopa

Next Post

BRI Parigi Gelar Sosialisasi MKU Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

8 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

12 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

10 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d