the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

6 Produk Unggulan Sulteng Segera Dapat Perlindungan Hukum

the OPINIbythe OPINI
6 September 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 September 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
6 Produk Unggulan Sulteng Segera Dapat Perlindungan Hukum

Kepala Kantor Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Bali, Jum’at, 6 September 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

BALI, theopini.id – Kemenkumham Sulawesi Tengah sedang melakukan pendampingan pendaftaran enam produk unggulan daerah, untuk mendamlatkan perlindungan hukum sebagai Indikator Geografis (IG).

“Keenam produk tersebut, di antaranya Cengkeh Tolitoli, Bawang Goreng Palu, Ubi Tomundo Banggai, Kelapa Babasal Banggai, Durian Asaan Banggai, dan Durian Nambo Banggai,” ungkap Kepala Kantor Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Bali, Jum’at, 6 September 2024.

Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Komitmen Cegah dan Berantas Narkotika

Hingga saat ini, kata dia, Sulawesi Tengah telah memiliki produk IG yang telah terlindungi, yakni Tenun Nambo dari Kabupaten Banggai, Ikan Sidat Marmorata dari Kabupaten Poso, dan Tenun Ikat dari Kabupaten Donggala.

Ketiga produk ini, telah mendunia, dibuktikan dengan tingginya eksistensi produk tersebut, untuk dipamerkan dalam pertemuan internasional.

Bahkan, menurutnya, menaik minat tokoh-tokoh nasional, seperti Direktur Utama Tesla Inc, Elon Musk.

Dengan adanya perlindungan hukum IG, beragam manfaat pun diperoleh, baik nilai ekonomi produk, memperkuat merk, mendorong ekspor hingga melindungi dan melestarikan produk maupun budaya lokal.

Baca Juga: Hari UMKM Nasional, Kemenkumham Sulteng Gaungkan Perlindungan KI

“Hal ini, tentunya akan sangat menguntungkan kita karena produk mereka akan semakin dikenal dan dipercaya oleh konsumen,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KemenkumhamSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jauh dari Target, PADes Kasimbar Selatan Capai Rp37 Juta per Tahun

Next Post

Pemprov Sulteng Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XIX

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d