the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

Tugas Sebagai Pj Gubernur Gorontalo Berakhir, Rudy Salahuddin Jalani Prosesi Adat Modepito

the OPINIbythe OPINI
22 Februari 2025
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Februari 2025
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
Tugas Sebagai Pj Gubernur Gorontalo Berakhir, Rudy Salahuddin Jalani Prosesi Adat Modepito

Rudy bersama Istri Djoewiati Kentjana Soebrata menjalani prosesi adat Modepito, Sabtu, 22 Februari 2025. (Foto: Ist)

Baca Juga

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Gusnar dan Reda Ajak Warga Jaga Alam, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

GORONTALO, theopini.id – Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin sebagai pejabat yang baru saja mengakhiri masa tugasnya, menjalani prosesi adat Modepito yang berlangsung di Rujab Gubernur, Sabtu, 22 Februari 2025.

Prosesi yang dilaksanakan penuh khidmat ini, menjadi simbol penghargaan atas pengabdiannya kepada daerah dan masyarakat Gorontalo.

Baca Juga: Rudy Salahuddin Serahkan Jabatan Gubernur Gorontalo Ke Gusnar Ismail

Modepito atau prosesi kepada pejabat yang telah berakhir masa tugasnya, diawali dengan prosesi mopo maklumu deta tomboluwo atau memaklumkan kepada pembesar negeri, bahwa prosesi adat akan segera dimulai.

Kemudian, dilanjutkan dengan mopodungga lo adati potidungu atau adat berjenjang turun dari wakil keluarga kepada pemangku adat selaku penanggungjawab prosesi Modopito.

Rudy bersama Istri Djoewiati Kentjana Soebrata mengenakan Takowa dan Galenggo warna merah, dijemput dari kamar oleh pemangku adat menuju tempat duduk adat.

Setelah prosesi mohudu tonggota atau penyerahan pelaksanaan upacara Modepito dari pemangku adat Hulondalo ke pemangku adat Limboto dan mopodungga lo adati dudelo, Rudy memohon izin pamit dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Selanjutnya, prosesi mopolongge atau mempersilahkan untuk melangkahkan kaki, Rudy bersama istri berjalan meninggalkan Rujab Gubernur Gorontalo diiringi syair-syair adat.

Diantarkan Sekdaprov Sofian Ibrahim bersama istri, bupati/wali kota, jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo serta pimpinan OPD.

Baca Juga: Rusli Habibie Minta Gubernur Gorontalo Segera Realisasikan Janji Politik

Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Provinsi Gorontalo turut melepas dan memberikan cenderamata sebelum Rudy bersama istri menaiki kenderaan tradisional Bendi atau mopota’e to u’ taeya.

Diketahui, Rudy Salahuddin telah menyelesaikan tugasnya pada 20 Februari 2025, dan jabatan Gubernur Gorontalo periode 2025-2030, dijabat oleh Gusnar Ismail.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AdatModepito#ProvinsiGorontalo#RudySalahuddin
Previous Post

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Parimo Gelar Panen Raya Jagung

Next Post

Retret Kepala Daerah 2025: Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gubernur Anwar Hafid Ingatkan ASN Tak Keluyuran Saat Jam Kerja

Gubernur Anwar Hafid Ingatkan ASN Tak Keluyuran Saat Jam Kerja

19 Oktober 2026
Munafri Juara Lomba Masak Nasi Goreng Antar Kepala Daerah se-Sulsel

Munafri Juara Lomba Masak Nasi Goreng Antar Kepala Daerah se-Sulsel

18 Oktober 2026
Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Balut, Tim SAR Sisir 75 Mil Laut Persegi

Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Balut, Tim SAR Sisir 75 Mil Laut Persegi

18 Oktober 2026
Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

18 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

17 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d