the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

KKJ Sulteng Nilai Dugaan Penghinaan Jurnalis Cerminkan Krisis Etika Pejabat

the OPINIbythe OPINI
12 Mei 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Mei 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
KKJ Sulteng Nilai Dugaan Penghinaan Jurnalis Cerminkan Krisis Etika Pejabat

Koordinator KKJ Sulawesi Tengah, Moh Arief mendampingi Rian saat melapor ke Polresta Palu, Selasa, 12 Mei 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Besaran Retribusi Pengangkutan Sampah Parimo Akan Diatur Lewat Perbup

LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

PALU, theopini.id — Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tengah menilai, dugaan penghinaan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan mencerminkan krisis etika pejabat publik dan rendahnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik.

“Ucapan seperti itu menunjukkan krisis etika yang serius. Pejabat publik tidak boleh merendahkan jurnalis yang sedang menjalankan tugas. Jika tidak sepakat dengan pertanyaan, jawab dengan data, bukan dengan penghinaan,” tegas Koordinator KKJ Sulawesi Tengah, Moh Arief, di Palu, Selasa, 12 Mei 2026.

Pernyataan tersebut, disampaikan menyusul laporan wartawan media Global Sulawesi Tengah, Rian Afdhal Hidayat, ke Polresta Palu terkait dugaan penghinaan yang dilakukan drg. Herry Mulyadi.

Laporan itu, tercatat dalam nomor LP/B/560/V/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 12 Mei 2026, dan dilakukan dengan pendampingan KKJ bersama sejumlah organisasi pers.

Kasus tersebut, bermula saat Rian melakukan konfirmasi terkait pedoman teknis pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan di RSUD Undata yang diterbitkan ketika drg. Herry masih menjabat sebagai direktur rumah sakit tersebut.

Menurut Arief, pernyataan bernada penghinaan terhadap jurnalis tidak hanya mencederai profesi pers, tetapi juga menunjukkan lemahnya etika komunikasi pejabat publik terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Etika pejabat tidak seperti itu,” ujarnya.

KKJ Sulawesi Tengah juga menyoroti permintaan maaf yang disebut hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp, dan bukan secara langsung kepada jurnalis yang bersangkutan.

“Permintaan maaf secara pribadi lewat WhatsApp tidak cukup. Pernyataan penghinaan itu terjadi di ruang publik, maka klarifikasi dan permintaan maaf seharusnya juga disampaikan secara terbuka. Ini soal tanggung jawab moral dan etika,” katanya.

Berdasarkan kronologi, insiden terjadi usai pelantikan Direktur RSUD Undata, dr. Jumriani, pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WITA di Aula RSUD Undata Palu.

Saat itu, Rian berupaya meminta konfirmasi terkait pedoman pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan. Awalnya percakapan berlangsung normal, namun situasi berubah ketika jurnalis mencoba menggali informasi lebih lanjut.

“Dia bilang, cari yang berkualitas, jangan itu kau tanya, bodoh,’” ujar Rian.

Selain itu, dalam percakapan tersebut juga muncul kalimat bernada tekanan seperti “mau berteman atau mau cari masalah”.

Rian menjelaskan, upaya konfirmasi dilakukan setelah beberapa kali mencoba mengatur jadwal wawancara sejak 28 April 2026 untuk menindaklanjuti keluhan tenaga kesehatan terkait pembagian jasa pelayanan yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja.

KKJ Sulawesi Tengah menilai peristiwa tersebut, harus menjadi perhatian seluruh pejabat publik agar menjaga etika komunikasi dan menghormati kemerdekaan pers, dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AJIIndonesia#AJIPAlu#KKJSulteng#RSUDUntadPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Mitra Kunker ke Parimo, Bahas Kerja Sama Penguatan Sektor Pertanian

Next Post

Exit Meeting BPK, Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Pencurian HP di Luwuk Utara Libatkan Anak, Polisi Terapkan Penanganan Khusus

Kasus Pencurian HP di Luwuk Utara Libatkan Anak, Polisi Terapkan Penanganan Khusus

28 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

25 September 2026
Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

24 September 2026
Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

24 September 2026
Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

23 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Besaran Retribusi Pengangkutan Sampah Parimo Akan Diatur Lewat Perbup

Besaran Retribusi Pengangkutan Sampah Parimo Akan Diatur Lewat Perbup

29 September 2026
LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Adrian Siswa SLB Parigi Terima Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Parimo

Adrian Siswa SLB Parigi Terima Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Parimo

29 September 2026
Pemprov Sulteng Mulai Petakan Kebutuhan Rumah untuk Target 2027

Pemprov Sulteng Mulai Petakan Kebutuhan Rumah untuk Target 2027

28 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

23 September 2026
Geografi Parimo Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah, Praktisi Dorong Sistem Berbasis Zona

Geografi Parimo Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah, Praktisi Dorong Sistem Berbasis Zona

24 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

25 September 2026
Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

24 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d