the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

GalvinbyGalvin
17 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
GalvinbyGalvin
17 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

Dua terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah. (Foto: IST)

Baca Juga

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

PALU, theopini.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah, mengamankan dua pemuda yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 103,17 gram, untuk diedarkan di wilayah Pantai Timur Parigi Moutong (Parimo).

Kedua terduga pelaku diamankan personel Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawes Tengah saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 20.40 WITA.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, mengatakan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika tersebut, berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas salah satu terduga pelaku.

“Semua berawal dari informasi masyarakat atas aktivitas BA yang sering mengambil barang haram di Kota Palu, kemudian mengedarkannya di wilayah Pantai Timur Parigi Moutong,” ujar Pribadi, dalam keterangan resminya, Senin, 17 Agustus 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap aktivitas terduga pelaku. Hingga pada Minggu malam, personel Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawes Tengah berhasil mengamankan BA bersama RA saat berada di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tondo.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan tiga paket plastik klip berukuran kecil dan sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam mobil yang dikendarai kedua terduga pelaku.

“Tiga paket yang ditemukan dalam mobil terlapor ini dibungkus dalam plastik tisu Jolly dengan berat bruto 103,17 gram,” katanya.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BA (37), seorang petani, dan RA (27), mahasiswa. Keduanya bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DitresnarkobaPoldaSulteng#parigimoutong#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 40 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

Next Post

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 46 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

Galvin

Galvin

Related Posts

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 6 km Tenggara KEPSERIBU-DKI

12 September 2026
Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

11 September 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 166 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

11 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Masjid Besar Darussalam Parigi Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Masjid Besar Darussalam Parigi Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

10 September 2026
34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

11 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d