the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

the OPINIbythe OPINI
8 Oktober 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Oktober 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Foto udara memperlihatkan antrean panjang truk di SPBU Kampal, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, untuk mendapatkan solar bersubsidi. (Foto: Galang Anarki)

Baca Juga

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

PARIMO, theopini.id — Ada pemandangan yang berulang setiap hari di SPBU Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Sekitar 60 truk reot disebut mengantre solar bersubsidi, mengisi hingga 99 liter, lalu kembali ke antrean pada hari berikutnya.

Angka itu, diungkapkan Kapolsek Parigi IPTU Jusman Bakri saat sosialisasi Satgas Pengendalian dan Penertiban BBM Bersubsidi di SPBU Kampal, Rabu, 7 Oktober 2026.

Pola ini, menjadi perhatian karena aktivitas kendaraan-kendaraan itu tidak seluruhnya diketahui dengan jelas.

“Yang jadi persoalan besar memang mobil yang antre setiap hari itu, yang 60 itu, untuk apa? Kenapa setiap hari antre? Mau ke mana itu barang?” kata Jusman.

Satu kendaraan disebut mengisi sekitar 99 liter solar bersubsidi. Jumlah itu, bisa saja habis digunakan dalam sehari, tetapi pola kedatangan kembali pada hari berikutnya menjadi pertanyaan tersendiri.

“Mobil-mobil yang tua, yang reot, yang habis antre keluar, antre lagi. Ini yang tidak ada regulasinya,” ujarnya.

Kondisinya berbeda dengan kendaraan ekspedisi. Aktivitas armada pengangkut barang dinilai lebih mudah ditelusuri karena memiliki tujuan yang jelas.

“Kalau ekspedisi, isi satu hari ini mungkin besok pagi dia datang antre, tapi memang ada kejelasan. Dia mengantar, ambil barang,” katanya.

Antrean panjang juga sempat memicu persoalan di antara para pengemudi. Situasi bahkan pernah memanas hingga hampir terjadi perkelahian pada malam hari.

Para pengemudi membuat kesepakatan sendiri untuk mengatur giliran, dengan pola dua kendaraan ekspedisi lebih dulu, disusul satu kendaraan lokal.

Dua orang dari kalangan pengemudi juga ditunjuk untuk membantu mengatur barisan. Jojon menangani antrean kendaraan ekspedisi, sementara Emon mengatur kendaraan lokal.

“Makanya ditunjuk waktu itu ada dua orang yang mengatur tentang antrean. Satu yang mengatur tentang antrean mobil ekspedisi, satu yang mengatur tentang antrean yang memang lokalan,” kata Jusman.

Selain pembagian giliran, sempat dibahas pembagian sekitar 60 kendaraan menjadi dua kelompok.

Sebanyak 30 kendaraan diarahkan mengantre pada pagi hari dan 30 lainnya pada sore atau malam, menyesuaikan pasokan solar yang tersedia.

Ada pula usulan agar kendaraan masuk secara bertahap dalam kelompok 10. Setelah satu kelompok hampir selesai mengisi, kelompok berikutnya baru diperbolehkan masuk.

Namun, mekanisme itu sulit berjalan tanpa pengawasan yang konsisten.

“Tidak efektif kayaknya, karena tidak ada yang melakukan pengawasan secara terus-menerus atau penanganan secara hukum,” ujarnya.

Persoalan kemudian masuk pada batas kewenangan dan dasar aturan. Petugas dapat melihat kendaraan datang berulang kali, tetapi pembatasan frekuensi pengisian membutuhkan ketentuan yang jelas.

Jika kendaraan hendak dibatasi hanya boleh mengisi satu atau dua kali dalam sepekan, misalnya, harus ada dasar yang dapat dijadikan pedoman oleh petugas maupun pengelola SPBU.

“Apakah ada kesepakatan yang dibuatkan dari Satgas atau ada regulasi dari Satgas ini bahwa mobil yang bersangkutan itu mungkin bisa isi berapa kali dalam satu minggu? Atau punya ketentuan dari SPBU seperti itu,” katanya.

Dalam konteks penindakan, ketentuan dalam Undang-Undang Migas dapat digunakan ketika ditemukan tindakan seperti penimbunan atau penyalahgunaan BBM yang tidak sesuai peruntukan.

Sementara kendaraan yang berulang kali mengantre belum otomatis dapat ditindak tanpa adanya perbuatan memenuhi unsur pelanggaran.

“Sekarang kita mau melakukan penindakan, umpamanya kita mau melarang dia, ataupun satu kali hanya mengisi atau dua kali, satu kali dia mengisi dalam satu minggu. Itu regulasinya mana? Itulah yang menjadi kendala kita,” ujarnya.

Di luar persoalan pengaturan antrean, kepadatan di SPBU Kampal juga berkaitan dengan terbatasnya titik penyaluran solar bersubsidi.

Menurut Jusman, SPBU Kampal menjadi tumpuan karena SPBU lain di wilayah itu belum menyediakan solar subsidi.

Ia mendorong agar Pertamina menambah titik penyaluran, sehingga kendaraan tidak terkonsentrasi di satu lokasi.

“Sehingga konsentrasi masyarakat untuk antre solar tidak hanya di SPBU Kampal. Sehingga kemacetan di sini tidak menumpuk setiap hari,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPTUJusmanBakri#parigimoutong#PolsekParigi#SatgasBBMParimo#SPBUKampal#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 111 km Tenggara SELAYAR-SULSEL

1 Oktober 2026
Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

3 Oktober 2026
Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

4 Oktober 2026
Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

2 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d