PARIMO, theopini.id — Ada pemandangan yang berulang setiap hari di SPBU Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Sekitar 60 truk reot disebut mengantre solar bersubsidi, mengisi hingga 99 liter, lalu kembali ke antrean pada hari berikutnya.
Angka itu, diungkapkan Kapolsek Parigi IPTU Jusman Bakri saat sosialisasi Satgas Pengendalian dan Penertiban BBM Bersubsidi di SPBU Kampal, Rabu, 7 Oktober 2026.
Pola ini, menjadi perhatian karena aktivitas kendaraan-kendaraan itu tidak seluruhnya diketahui dengan jelas.
“Yang jadi persoalan besar memang mobil yang antre setiap hari itu, yang 60 itu, untuk apa? Kenapa setiap hari antre? Mau ke mana itu barang?” kata Jusman.
Satu kendaraan disebut mengisi sekitar 99 liter solar bersubsidi. Jumlah itu, bisa saja habis digunakan dalam sehari, tetapi pola kedatangan kembali pada hari berikutnya menjadi pertanyaan tersendiri.
“Mobil-mobil yang tua, yang reot, yang habis antre keluar, antre lagi. Ini yang tidak ada regulasinya,” ujarnya.
Kondisinya berbeda dengan kendaraan ekspedisi. Aktivitas armada pengangkut barang dinilai lebih mudah ditelusuri karena memiliki tujuan yang jelas.
“Kalau ekspedisi, isi satu hari ini mungkin besok pagi dia datang antre, tapi memang ada kejelasan. Dia mengantar, ambil barang,” katanya.
Antrean panjang juga sempat memicu persoalan di antara para pengemudi. Situasi bahkan pernah memanas hingga hampir terjadi perkelahian pada malam hari.
Para pengemudi membuat kesepakatan sendiri untuk mengatur giliran, dengan pola dua kendaraan ekspedisi lebih dulu, disusul satu kendaraan lokal.
Dua orang dari kalangan pengemudi juga ditunjuk untuk membantu mengatur barisan. Jojon menangani antrean kendaraan ekspedisi, sementara Emon mengatur kendaraan lokal.
“Makanya ditunjuk waktu itu ada dua orang yang mengatur tentang antrean. Satu yang mengatur tentang antrean mobil ekspedisi, satu yang mengatur tentang antrean yang memang lokalan,” kata Jusman.
Selain pembagian giliran, sempat dibahas pembagian sekitar 60 kendaraan menjadi dua kelompok.
Sebanyak 30 kendaraan diarahkan mengantre pada pagi hari dan 30 lainnya pada sore atau malam, menyesuaikan pasokan solar yang tersedia.
Ada pula usulan agar kendaraan masuk secara bertahap dalam kelompok 10. Setelah satu kelompok hampir selesai mengisi, kelompok berikutnya baru diperbolehkan masuk.
Namun, mekanisme itu sulit berjalan tanpa pengawasan yang konsisten.
“Tidak efektif kayaknya, karena tidak ada yang melakukan pengawasan secara terus-menerus atau penanganan secara hukum,” ujarnya.
Persoalan kemudian masuk pada batas kewenangan dan dasar aturan. Petugas dapat melihat kendaraan datang berulang kali, tetapi pembatasan frekuensi pengisian membutuhkan ketentuan yang jelas.
Jika kendaraan hendak dibatasi hanya boleh mengisi satu atau dua kali dalam sepekan, misalnya, harus ada dasar yang dapat dijadikan pedoman oleh petugas maupun pengelola SPBU.
“Apakah ada kesepakatan yang dibuatkan dari Satgas atau ada regulasi dari Satgas ini bahwa mobil yang bersangkutan itu mungkin bisa isi berapa kali dalam satu minggu? Atau punya ketentuan dari SPBU seperti itu,” katanya.
Dalam konteks penindakan, ketentuan dalam Undang-Undang Migas dapat digunakan ketika ditemukan tindakan seperti penimbunan atau penyalahgunaan BBM yang tidak sesuai peruntukan.
Sementara kendaraan yang berulang kali mengantre belum otomatis dapat ditindak tanpa adanya perbuatan memenuhi unsur pelanggaran.
“Sekarang kita mau melakukan penindakan, umpamanya kita mau melarang dia, ataupun satu kali hanya mengisi atau dua kali, satu kali dia mengisi dalam satu minggu. Itu regulasinya mana? Itulah yang menjadi kendala kita,” ujarnya.
Di luar persoalan pengaturan antrean, kepadatan di SPBU Kampal juga berkaitan dengan terbatasnya titik penyaluran solar bersubsidi.
Menurut Jusman, SPBU Kampal menjadi tumpuan karena SPBU lain di wilayah itu belum menyediakan solar subsidi.
Ia mendorong agar Pertamina menambah titik penyaluran, sehingga kendaraan tidak terkonsentrasi di satu lokasi.
“Sehingga konsentrasi masyarakat untuk antre solar tidak hanya di SPBU Kampal. Sehingga kemacetan di sini tidak menumpuk setiap hari,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News















