PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendorong penerapan manajemen talenta untuk memastikan promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan berdasarkan kinerja dan potensi, bukan kedekatan politik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tingaso menegaskan, sistem tersebut harus dipahami seluruh pegawai agar penerapannya berjalan objektif dan memberikan kesempatan yang adil bagi aparatur berkompeten.
“Dengan manajemen talenta, sekalipun seseorang punya kedekatan atau akses politik, tetapi jika kotak manajemen talenta dan kinerjanya tidak memenuhi syarat di kuadran atas, yang bersangkutan tidak bisa dipromosikan,” tegas Zulfinasran saat memimpin rapat evaluasi kesiapan penerapan manajemen talenta secara virtual dari Kantor Bupati Parimo, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurutnya, manajemen talenta tidak sekadar menjadi instrumen untuk mempersiapkan promosi jabatan, tetapi memastikan setiap posisi ditempati pegawai yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Penilaian dilakukan berdasarkan dua indikator utama, yakni kinerja dan potensi pegawai. Keduanya dipetakan melalui sembilan kotak atau kuadran, mulai dari pegawai dengan kinerja dan potensi rendah hingga mereka yang memiliki keduanya pada tingkat tinggi.
“Jika kita tidak memahami secara riil tentang manajemen talenta ini, maka hal itu akan menjadi kerugian bagi masing-masing pegawai ke depannya,” ujarnya.
Zulfinasran menjelaskan, penerapan sistem tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Bupati Parimo dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah ditandatangani beberapa bulan sebelumnya.
Untuk mempercepat penerapannya, ia meminta sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengelola kepegawaian proaktif menyosialisasikan sistem tersebut kepada seluruh pegawai, tanpa hanya menunggu arahan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
Data penilaian nantinya terintegrasi dengan sistem digital BKN, termasuk data kinerja harian, kehadiran melalui aplikasi e-Kinerja, dan hasil asesmen pendukung lainnya.
Rapat evaluasi tersebut diikuti kepala dan sekretaris OPD, sekretaris kecamatan dan kelurahan, kepala subbagian umum dan kepegawaian, serta staf pengelola kepegawaian di lingkungan Pemda Parimo.
Melalui penerapan manajemen talenta, pemerintah daerah menargetkan tata kelola kepegawaian yang lebih profesional, transparan, dan berbasis sistem merit.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Saiful













