PALU, theopini.id – Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Rizal Irawan, memimpin serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda dan Kapolres Parigi Moutong (Parimo) di Kota Palu, Jum’at, 16 Oktober 2026.
“Serah terima jabatan ini menandai keberlanjutan komitmen Polda dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan hadirnya para pejabat baru, kami optimistis program-program strategis Polda dan Polres jajaran dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif di wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Achmad Muhaimin.
Dalam sertijab tersebut, Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menyerahkan jabatan Wakapolda Sulawesi Tengah kepada Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa, yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Sementara itu, Helmi mendapat penugasan baru sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Hukum Polri di lingkungan Mabes Polri.
Pergantian jabatan juga berlangsung di Polres Parimo. AKBP Hendrawan Agustian Nugraha menyerahkan jabatan Kapolres kepada AKBP Heri Edrino Sihombing, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah.
AKBP Hendrawan selanjutnya mengemban tugas sebagai Wakapolresta Palu.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Achmad Muhaimin menjelaskan, sertijab merupakan bagian dari pembinaan organisasi Polri untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Ia juga menekankan, pentingnya menjaga soliditas internal serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian.
“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa dan AKBP Heri Edrino Sihombing di posisi yang baru, serta menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf atas dedikasi dan kontribusi positifnya bagi Polda Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Sertijab tersebut, dilaksanakan menyusul terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira














