PALU, theopini.id – Penggerebekan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, 16 Oktober 2026, diwarnai perlawanan sejumlah warga.
Dalam operasi gabungan Kepolisian Daerah (Polda) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah itu, petugas mengamankan 17 orang terduga.
“Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti sebelum benar-benar habis. Ini perintah Bapak Kapolri. Kita bergerak untuk memperjuangkan nasib anak cucu dan melindungi generasi mendatang,” tegas Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan, dalam arahan sebelum operasi.
Perlawanan saat penggerebekan dilakukan dengan membakar tong sampah berbahan ban mobil, melempari petugas menggunakan batu, serta memukul-mukul tiang listrik untuk memprovokasi situasi dan mengganggu jalannya operasi.
Kapolda Rizal menegaskan, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda.
Menurutnya, upaya tersebut tidak bisa hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Ia menyebut, Bhabinkamtibmas, Humas, BNN, dan masyarakat perlu terlibat dalam upaya pencegahan, termasuk melalui sosialisasi mengenai bahaya narkotika.
Penggerebekan tersebut, merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang kemudian diteruskan kepada jajaran Polda Sulawesi Tengah.
Penindakan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Pribadi Sembiring melalui Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Mulyadi. Operasi itu, merupakan penindakan keempat di Kota Palu dan ketiga kalinya di kawasan Kayumalue.
Dalam operasi tersebut, Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tengah turut mengerahkan satu ekor anjing pelacak dari unit K9 untuk mendukung pencarian dan penindakan.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah AKBP Mulyadi mengatakan, 17 orang yang diamankan diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun tindakan kekerasan dan provokasi untuk mengganggu operasi serta melakukan perlawanan terhadap petugas.
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas menyita tujuh jenis senjata tajam, telepon seluler, uang tunai, kartu ATM, alat isap atau bong, serta barang yang diduga narkotika.
Barang yang diduga narkotika tersebut masih menunggu pengujian di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkotika dan tidak menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi















