PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), telah empat kali melakukan penindakan melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN).
Dalam rangkaian operasi tersebut, sebanyak 28 orang yang diduga terlibat diamankan bersama sejumlah barang bukti, kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah untuk menjalani rehabilitasi setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, puluhan pelaku yang diamankan telah diserahkan ke BNNP Sulteng untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Pribadi Sembiring, dalam keterangan tertulis, Minggu, 18 Oktober 2026.
Operasi tersebut, merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba. Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan, kemudian memerintahkan jajarannya untuk terus menggencarkan OSN di wilayah Sulawesi Tengah.
Operasi ini, melibatkan aparat gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, BNNP Sulawesi Tengah, Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar, Satresnarkoba Polresta Palu, serta satuan kerja lainnya.
Menurut Pribadi, penindakan yang telah dilakukan belum sepenuhnya menghentikan aktivitas di sejumlah lokasi sasaran.
Bahkan, setelah penggerebekan dilakukan, masih ditemukan aktivitas yang mengarah pada upaya menjual kembali barang tersebut.
“Kita tidak akan berhenti. Kita tetap akan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba sampai benar-benar tuntas. Penegasan ini sesuai instruksi Kapolda Sulteng. Kami akan terus memasuki wilayah Kayumalue, Tatanga, dan lain-lain,” tegasnya.
Pribadi juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat memberantas peredaran narkoba. Ia berharap wilayah yang selama ini mendapat stigma sebagai kampung narkoba dapat berubah menjadi kampung bersih narkoba atau Bersinar.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengimbau tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.
Muhaimin juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi














