the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

the OPINIbythe OPINI
22 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polres Parimo. (Foto: IST)

Baca Juga

Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id — Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengamankan tiga orang dalam penindakan dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Rabu, 21 Oktober 2026.

Namun, dalam daftar barang bukti yang disita dari dua lokasi berbeda, lagi-lagi tidak tercantum narkotika jenis sabu.

Penindakan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Penegakan Hukum (Gakkum) Narkoba itu, berlangsung sekitar pukul 14.30 WITA. Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial IW (48), RS (33), dan HE (45).

Dari lokasi pertama, polisi menyita satu unit telepon genggam Samsung berwarna biru, dua bilah parang, satu kaca pireks, satu pak plastik klip bening kosong, satu timbangan digital merek Camry, dan satu lembar KTP.

Sementara di lokasi kedua, petugas mengamankan empat gunting, enam korek api gas, satu pak plastik bening kosong berbagai ukuran, 13 pipet panjang, 10 alat isap sabu atau bong, 12 pipet pendek, dua kaca pireks, serta empat unit telepon genggam dari berbagai merek.

Petugas juga menyita sejumlah dokumen identitas, satu lembar SIM A atas nama RS, uang tunai Rp10.000, tiga sendok, dan satu tas kecil merek BAYT. Dalam daftar tersebut, tidak tercantum sabu sebagai barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi dan temuan di lapangan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait,” tegas Nicho dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Oktober 2026.

Sebelumnya, pada Sabtu Sabtu, 17 Oktober 2026, Polres Parimo juga mengamankan lima orang dalam penindakan dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Bantaya. Mereka masing-masing berinisial ZU (39), MF (19), IK (34), RA (28), dan GR (31).

Penindakan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA itu, menyasar dua lokasi berbeda. Dari kedua lokasi tersebut, polisi menyita 17 plastik klip bening kosong, 35 potongan pipet, 20 korek api, dua unit telepon genggam, satu dompet berwarna cokelat, dua gunting, dan delapan alat isap atau bong.

Dalam daftar barang bukti pada penindakan Sabtu, 17 Oktober tersebut, sabu juga tidak tercantum.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
Previous Post

Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

21 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

21 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

21 Oktober 2026
Reny Dorong Penguatan Aturan Fasilitasi Pesantren di Sulteng

Reny Dorong Penguatan Aturan Fasilitasi Pesantren di Sulteng

21 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d