the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Diduga Berbuat Asusila, Pemuda di Banggai Diringkus Polisi

the OPINIbythe OPINI
30 Juli 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
30 Juli 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
Mabuk Miras, Keponakan Aniaya Paman hingga Luka Parah di Banggai

Ilustras (Foto : Batamnews)

BANGGAI, theopini.id – Seorang pemuda asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diringkus Polisi lantaran diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak berusia 13 tahun.

Pelaku diamankan anggota Polisi di kediamannya atas laporan orang tua korban di Mapolsek Pagimana, pada Sabtu, 29 Juli 2023.

“Orang tua korban mendapatkan informasi, bahwa video asusila anaknya tersebar di Media Sosial (Medsos) Facebook,” kata Kapolsek Pagimana AKP Makmur, dalam keterangan resminya, Minggu, 30 Juli 2023.

Menurutnya, korban kepada orang tuanya, peristiwa asusila pertama kali terjadi di rumah pelaku, sekitar Januari 2023 dan terakhir kali pada pertengahan Juli 2023.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Baca Juga:

Video tak senonoh ini, tersebar karena korban yang diketahui masih duduk di bangku kela 1 SMA, menolak ajakan pelaku berbuat tindakan asusila.

“Pelaku mengancam menyebarkan video yang sudah direkam, apabila tidak bersedia lagi melakukan hubungan layaknya suami istri,” tukasnya.

Barang bukti yang diamankan, kata dia, berupa baju daster warna kuning, pakaian dalam dan satu unit handphone yang digunakan pelaku untuk merekam.

“Pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polsek Pagimana, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenBanggai#Kasusasusila#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

ISNU Sulteng Akan Gelar Festival UMKM, Ada Seminar hingga Jalan Sehat

Next Post

Sambut HUT RI, Pemprov Sulteng Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In