Diduga Berbuat Asusila, Pemuda di Banggai Diringkus Polisi

BANGGAI, theopini.id Seorang pemuda asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diringkus Polisi lantaran diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak berusia 13 tahun.

Pelaku diamankan anggota Polisi di kediamannya atas laporan orang tua korban di Mapolsek Pagimana, pada Sabtu, 29 Juli 2023.

“Orang tua korban mendapatkan informasi, bahwa video asusila anaknya tersebar di Media Sosial (Medsos) Facebook,” kata Kapolsek Pagimana AKP Makmur, dalam keterangan resminya, Minggu, 30 Juli 2023.

Menurutnya, korban kepada orang tuanya, peristiwa asusila pertama kali terjadi di rumah pelaku, sekitar Januari 2023 dan terakhir kali pada pertengahan Juli 2023.

Baca Juga:

Video tak senonoh ini, tersebar karena korban yang diketahui masih duduk di bangku kela 1 SMA, menolak ajakan pelaku berbuat tindakan asusila.

“Pelaku mengancam menyebarkan video yang sudah direkam, apabila tidak bersedia lagi melakukan hubungan layaknya suami istri,” tukasnya.

Barang bukti yang diamankan, kata dia, berupa baju daster warna kuning, pakaian dalam dan satu unit handphone yang digunakan pelaku untuk merekam.

“Pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polsek Pagimana, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar