the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Sidang Perkara Asusila 11 Terdakwa, JPU Tolak Eksepsi Pak Kades

the OPINIbythe OPINI
30 September 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 September 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Awasi Pengelolaan Anggaran, Kejari Parimo Terapkan Aplikasi Jaga Desa

Kasi Intel, Kejari Parimo, Irwanto. (Foto : Oppie)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi HR alias Pak Kades, terdakwa asusila remaja 15 tahun, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, pada Jum’at, 29 September 2023.

“Eksepsi terdakwa HR alias Pak Kades yang disampaikan penasehat hukumnya, kami tolak,” tegas Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Parigi, Irwanto, SH, dihubungi, Sabtu, 30 September 2023.

Baca Juga: Sidang Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Oknum Brimob Terdakwa Asusila

Menurutnya, isi materi eksepsi terdakwa telah masuk pada pokok perkara, yang membutuhkan pembuktian. Misalnya, soal tidak sinkronnya keterangan saksi, dan beberapa alat bukti.   

Kemudian, dalam materi eksepsi terdakwa juga menyebutkan proses penangkapan dan penahanan, yang seharusnya menjadi ranah pra peradilan.

“Harusnya di pra peradilankan, saat masih ditangani pihak Kepolisian. Itu bukan ranah eksepsi,” ujarnya.

Ia menyebut, JPU juga tidak bersepakat dengan pendapat penasehat hukum terdakwa, yang menyebutkan kliennya tidak didampingi saat proses pemeriksaan di Polda Sulawesi Tengah.

Sebab, saat proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Polres Parimo, terdakwa telah disarankan untuk menggunakan penasehat hukum. Mengingat, ancaman hukumannya tinggi.

“Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ada bukti tanda tangan penasehat hukumnya. Bahkan terdakwa didampingi saat pemeriksaan di Polda Sulawesi Tengah,” beber Irwan.

Rencananya, sidang lanjutan dengan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parigi, akan digelar pekan depan, pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Diketahui, HR alias Pak Kades merupakan satu dari 11 terdakwa perkara asusila, yang sempat viral diberbagai platform media masa, dan media sosial.

Baca Juga: Sidang Asusila 11 Terdakwa, JPU Tolak Eksepsi Oknum Brimob

10 terdakwa lainnya, yakni MT alias E, tersangka ARH alias Pak Guru dan AR alias R, oknum anggota Brimob, IPDA MKS, AA, AK, AS, FH, AW, dan DU.

Kasus tersebut, terjadi di wilayah Kabupaten Parimo, dan korbannya merupakan remaja berusia 15 tahun, yang harus menjalani perawatan di RSUD Undata Palu beberapa waktu lalu, diduga akibat tindakan para terdakwa.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KejariParimo#parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#PerkaraAsusila11Terdakwa#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

HUT Partai Demokrat, Anwar Hafid Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas

Next Post

Tinjau Proyek Pemprov Sulteng, Wagub Ma’mun: Jaga dan Pelihara

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

28 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d