the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Sidang Perkara Asusila 11 Terdakwa, JPU Tolak Eksepsi Pak Kades

the OPINIbythe OPINI
30 September 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 September 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Awasi Pengelolaan Anggaran, Kejari Parimo Terapkan Aplikasi Jaga Desa

Kasi Intel, Kejari Parimo, Irwanto. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi HR alias Pak Kades, terdakwa asusila remaja 15 tahun, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, pada Jum’at, 29 September 2023.

“Eksepsi terdakwa HR alias Pak Kades yang disampaikan penasehat hukumnya, kami tolak,” tegas Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Parigi, Irwanto, SH, dihubungi, Sabtu, 30 September 2023.

Baca Juga: Sidang Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Oknum Brimob Terdakwa Asusila

Menurutnya, isi materi eksepsi terdakwa telah masuk pada pokok perkara, yang membutuhkan pembuktian. Misalnya, soal tidak sinkronnya keterangan saksi, dan beberapa alat bukti.   

Kemudian, dalam materi eksepsi terdakwa juga menyebutkan proses penangkapan dan penahanan, yang seharusnya menjadi ranah pra peradilan.

“Harusnya di pra peradilankan, saat masih ditangani pihak Kepolisian. Itu bukan ranah eksepsi,” ujarnya.

Ia menyebut, JPU juga tidak bersepakat dengan pendapat penasehat hukum terdakwa, yang menyebutkan kliennya tidak didampingi saat proses pemeriksaan di Polda Sulawesi Tengah.

Sebab, saat proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Polres Parimo, terdakwa telah disarankan untuk menggunakan penasehat hukum. Mengingat, ancaman hukumannya tinggi.

“Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ada bukti tanda tangan penasehat hukumnya. Bahkan terdakwa didampingi saat pemeriksaan di Polda Sulawesi Tengah,” beber Irwan.

Rencananya, sidang lanjutan dengan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parigi, akan digelar pekan depan, pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Diketahui, HR alias Pak Kades merupakan satu dari 11 terdakwa perkara asusila, yang sempat viral diberbagai platform media masa, dan media sosial.

Baca Juga: Sidang Asusila 11 Terdakwa, JPU Tolak Eksepsi Oknum Brimob

10 terdakwa lainnya, yakni MT alias E, tersangka ARH alias Pak Guru dan AR alias R, oknum anggota Brimob, IPDA MKS, AA, AK, AS, FH, AW, dan DU.

Kasus tersebut, terjadi di wilayah Kabupaten Parimo, dan korbannya merupakan remaja berusia 15 tahun, yang harus menjalani perawatan di RSUD Undata Palu beberapa waktu lalu, diduga akibat tindakan para terdakwa.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KejariParimo#parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#PerkaraAsusila11Terdakwa#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

HUT Partai Demokrat, Anwar Hafid Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas

Next Post

Tinjau Proyek Pemprov Sulteng, Wagub Ma’mun: Jaga dan Pelihara

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d