Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kapolda Sulteng Ubah Nomenklatur Dua Polsek di Bawah Polresta Palu

the OPINI by the OPINI
21 Maret 2024
in Hukum Kriminal
0
Polda Sulteng Limpahkan Berkas Kasus Korupsi TTG ke Jaksa

Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari. (Foto: Humas)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id – Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Polisi Agus Nugroho mengubah nomenklatur dua Kepolisian Sektor (Polsek) di bawah Polresta Palu.

“Nomenklatur Polsek Palu Timur berubah Polsek Mantikulore, dan Polsek Palu Utara menjadi Polsek Tawaeli, Polresta Palu,” ungkap Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, di Palu, Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Juga: Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Polsek Toili

Hal tersebut, tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah nomor: Kep/135/III/2024, tertanggal 18 Maret 2024, tentang perubahan nomenklatur Polsek Palu Timur menjadi Polsek Mantikulore.

Kemudian, Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah nomor: Kep/136/III/2024, tertanggal 18 Maret 2024, tentang perubahan  nomenklatur Polsek Palu Utara menjadi Polsek Tawaeli.

“Keputusan itu dibuat setelah sebelumnya Kapolri memberikan persetujuan perubahan nomenklatur Polsek dan Polsubsektor di jajaran Polda, sebagaimana tertuang dalam surat nomor B/1274/I/OTL.1./2024, tertanggal 29 Januari 2024,” jelasnya.

Di dalam keputusan Kapolda tersebut, menetapkan Polsek Mantikulore berada di bawah Polresta Palu dengan daerah hukum Kepolisian tingkat Kecamatan Mantikulore dan Kecamatan Palu Timur.

Sedangkan Polsek Tawaeli membawahi daerah hukum Kepolisian tingkat Kecamatan Tawaeli dan Kecamatan Palu Utara.

“Dengan adanya perubahan nomenklatur kedua Polsek di bawah Polresta Palu ini, tentunya akan ditindaklanjuti dengan pengukuhan,” ujarnya.

Baca Juga: Polsek Lamala Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Pelajar

Perubahan nomenklatur ini, lanjutnya, dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi daerah, di dalam melakukan pemekaran pemerintahan kecamatan.

Khususnya, di Kota Palu akan ditindaklanjuti juga dengan pembentukan Polsubsektor, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tags: #PolrestaPalu#Sulteng
Previous Post

Ditetapkan Kemenag, BAZNAS Parimo: Zakat Fitrah Rp40 Ribu per Jiwa

Next Post

Lima Paket Proyek DAK di Parimo Mulai Dilelang

Next Post
Lima Paket Proyek DAK di Parimo Telah Dilelang

Lima Paket Proyek DAK di Parimo Mulai Dilelang

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In