the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kapolda Agus Nugroho Tekankan Hal Ini di Rakernis Reskrim Polda Sulteng

the OPINIbythe OPINI
20 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Kapolda Agus Nugroho Tekankan Hal Ini di Rakernis Reskrim Polda Sulteng

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, saat menghadiri Rakernis Reskrim, di Palu, Selasa, 20 Agustus 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PALU, theopini.id – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol  Agus Nugroho secara membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal (Reskrim), di Palu, Selasa, 20 Agustus 2024.

“Menciptakan situasi yang aman dan kondusif, bukan hanya dilakukan melalui upaya preemtif dan preventif semata,” kata Kapolda Agus Nugroho, dalam arahannya.

Baca Juga: Buka Rakernis Bidpropam, Berikut Harapan dan Penekanan Kapolda Sulteng

Ia mengatakan, upaya penegakan hukum yang represif untuk melayani masyarakat, perlu dilakukan dalam menciptakan situasi aman dan kondusif.

Harapannya, masyarakat mendapatkan rasa keadilan, kepastian hukum dan manfaat dari setiap persoalan yang dihadapi.

Olehnya, ia berpesan penegakan hukum harus independen, terbebas dari intervensi dan dapat menghindarkan diri terhadap kepentingan pribadi maupun hawa nafsunya.

“Selan itu, mempunyai kepekaan moral dan hati nurani, dalam melaksanakan penegakan hukum pidana,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda memberikan tujuh penekanan kepada peserta Rakernis Reskrim, yakni profesional, beretika, bermoral, tulus dan ikhlas serta berhati bersih dalam menangani setiap perkara.

Kemudian, dalam proses penegakan hukum agar penyidik dapat mewujudkan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan kepada masyarakat.

“Penyidik tidak memihak kepada korban atau tersangka dengan mengutamakan perilaku yang obyektif, selama proses penegakan hukum,” tegasnya.

Selanjutnya, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan Hak Asasi Manusia (HAM), baik korban, saksi maupun tersangka dalam proses pemeriksaan, guna menghindari terjadinya gugatan pra peradilan yang dapat menurunkan citra Polri.

Kapolda Agus Nugroho juga menekankan kepada penyidik agar tidak menyalahgunakan kewewenangan dalam proses penyidikan, untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun golongan yang dapat merusak nama baik institusi Polri.

Baca Juga: Polda Sulteng Gelar Rakernis Mengawal Tahapan Pemilu 2024

Penyidik juga diminta untuk meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas, guna menjamin keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas

“Selain itu, tingkatkan kerja sama penyidikan dengan membangun  komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik bersama aparat penegak hukum lainnya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KapoldaAgusNugroho#PoldaSulteng#RakernisReskrim2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

119 Kendaraan Angkutan Barang di Sulteng Langgar Aturan

Next Post

DisKopUKM Banggai Gelar Pelatihan Kewirausahaan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

3 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Sambut Bulan PRB, BPBD Parimo Siapkan Penanaman Pohon hingga Water Rescue

Sambut Bulan PRB, BPBD Parimo Siapkan Penanaman Pohon hingga Water Rescue

6 Oktober 2026
Petani Jagung Pombalowo Dapat Bantuan Pestisida dari Polres Parimo

Petani Jagung Pombalowo Dapat Bantuan Pestisida dari Polres Parimo

1 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d