Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

119 Kendaraan Angkutan Barang di Sulteng Langgar Aturan

the OPINIbythe OPINI
20 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
119 Kendaraan Angkutan Barang di Sulteng Langgar Aturan

Operasi penegakan hukum serentak yang berlangsung dari 19 hingga 23 Agustus 2024 ini, berpusat di dua lokasi strategis, yakni UPPKB Kayumalue dan Moutong. (Foto: istimewa)

PALU, theopini.id – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar operasi penegakan hukum serentak terhadap angkutan barang, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Operasi yang berlangsung dari 19 hingga 23 Agustus 2024 ini, berpusat di dua lokasi strategis, yakni Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kayumalue dan Moutong.

Baca Juga: Sidak Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan

“Dari total 159 kendaraan yang kami periksa, ditemukan 119 unit yang melanggar berbagai regulasi angkutan barang. Angka ini, cukup mengkhawatirkan dan menunjukkan pentingnya operasi ini,” ujar Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Tengah, H. Abdul Karim Akaseh, di Palu, Senin, 19 Agustus 2024.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Ia mengatakan, pelanggaran terbanyak adalah kelebihan daya angkut, yakni sebanyak 73 unit. Ini diikuti dengan 39 unit yang memiliki masalah dalam kelengkapan dokumen, enam unit melanggar tata cara muat, dan satu unit tidak memenuhi persyaratan teknis.

Ia pun menekankan, operasi ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi. Melainkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha angkutan barang.

“Kami juga melakukan edukasi tentang pentingnya mematuhi regulasi demi keselamatan bersama di jalan raya,” tegasnya.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Jalan, Ilham menjelaskan tindakan yang diambil terhadap para pelanggar, yakni berupa sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

Di antaranya, sebanyak 58 unit diberi peringatan, 61 kendaraan dikenai tilang, baik PPNS Perhubungan Darat maupun pihak Kepolisian, dan 28 unit terpaksa tunda perjalanan.

Baca Juga: Optimalkan PNBP Kemenhub Tegakkan Aturan Penggunaan AIS

Tindakan lain yang dilakukan tim gabungan, meliputi pemindahan muatan untuk tiga unit kendaraan, dan penertiban empat unit kendaraan over dimensi.

“Selain itu, penyesuaian persyaratan teknis dan tata cara muat untuk tujuh unit kendaraan,” pungkasnya.

Tags: #BPTDKelasIISulteng#DirjenPerhubunganDarat#Sulteng#UPPKBKayumalue#UPPKBMoutong
ShareSendTweet
Previous Post

Turnamen Bola Voli Ahmad Ali Cup di Kasimbar, Total Hadiah Rp200 Juta

Next Post

Kapolda Agus Nugroho Tekankan Hal Ini di Rakernis Reskrim Polda Sulteng

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

6 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

6 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In