the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendes PDT dan Kemensos Sepakat dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Desa

the OPINIbythe OPINI
15 November 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 November 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Kemendes PDT dan Kemensos Sepakat dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, usai menandatangani nota kesepahaman penyelenggaraan kesejahteraan sosial, di Jakarta, Jum'at, 15 November 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Bupati Parimo Serahkan Bantuan PANADA, 54 Disabilitas Terima Selama 10 Bulan

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) bersepakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di desa dan daerah tertinggal.

Kesepakatan tersebut, tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, di Jakarta, Jum’at, 15 November 2024.

Baca Juga: Pemda Parimo Minta Dukungan DPR RI Tangani Kesejahteraan Sosial

Dalam nota kesepahaman tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial di desa dan daerah tertinggal, dimaksudkan sebagai landasan dalam melaksanakan kerja sama sesuai dengan tugas dan fungsi.

Dalam hal ini, Kemendes PDT merupakan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal, sub urusan pemerintahan pembangunan desa dan perdesaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sedangkan, Kemensos merupakan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

Selain itu, dalam nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerja sama dengan mensinergikan tugas dan fungsi serta kemanfaatan sumber daya sesuai kapasitas yang dimiliki untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial di desa dan daerah tertinggal.

Adapun ruang lingkup dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua menteri ini meliputi, pertama pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka peningkatan kualitas inputing dan updating data kesejahteraan sosial di desa.

Kedua, kolaborasi antara pendamping desa dengan pilar-pilar sosial dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas pembangunan desa.

Ketiga, sinkronisasi dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa dan keluarga penerima manfaat dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan.

Keempat, pengembangan model kebikakan, strategi dan program di bidang kesejahteraan sosial. Dan yang kelima yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Pada kesempatan itu, Menteri Desa dam PDT Yandri Susanto mengatakan, kolaborasi ini Kemendes ingin menghilangkan ego sektoral agar penerima manfaat dan pengangguran yang ada di desa tidak terjerumus ke dalam kemiskinan.

“Kita akan kolaborasikan antara pendamping desa yang ada di Kemendes dengan pendamping PKH yang ada di Kemensos untuk diselaraskan atau disinergikan yang ujungnya nanti untuk kesejahteraan masyarakat desa,” kata dia.

Ia berharap dengan kerjasama antara Kemendes dengan Kemensos bisa dirasakan dan dinikmati oleh warga dan masyarakat di desa.

Utamanya, terkait dengan pemberdayaan masyarakat yang diharapakan dapat mempercepat dan sekaligus mengentaskan kemiskinan.

“Kami siap berkerjasama, sama-sama berkerja, saling koordinasi dan saling bahu membahu. Kita berharap kerjasama ini bisa ke level paling bawah karena Kita ingin desa maju, kemiskinakan bisa turun dan masyarakat sejahtera,” katanya.

Baca Juga: Dinsos Sulteng Gelar Kampanye Sosial Kesejahteraan Lansia

Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan, kerja sama dalam rangka membangun sinergi untuk mempercepat kesejahteraan sosial di desa-desa.

“Kita akan mengidentifikasi dititik-titik mana kita bekerja sama. Kita akan memulai kerjasama memadukan data kita, nanti kita akan validasi bersama-sama. Agar data yang jadi pedoman nanti itu akan disajikan oleh BPS,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #MendesPDT#Mensos
ShareSendTweet
Previous Post

Lestasikan Budaya dan Tradisi, Pemda Parimo Gelar Festival Gampiri

Next Post

Seorang Pria di Banggai Ditemukan Meninggal di Perkebunan Kelapa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d