the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Soal DTKS, Warga Diminta Pro Aktif Laporkan Kondisi Ekonominya

the OPINIbythe OPINI
17 Maret 2022
in Ekonomi, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Maret 2022
in Ekonomi, Headline
Reading Time: 2 mins read
taris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Zulfinasran Ahmad, meminta warga untuk pro aktif melaporkan kondisi ekonomi keluarganya kepada pemerintah kelurahan/desa, agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Zulfinasran Ahmad. (Foto : Wawa)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

PARIMO, theopini.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Zulfinasran Ahmad, meminta warga untuk pro aktif melaporkan kondisi ekonomi keluarganya kepada pemerintah kelurahan/desa, agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami sangat meyangkan sekali, kalau ada masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam DTKS. Itu berarti tidak ada pelaporan dari kepala desa. Namun, agar dapat bisa terdaftar dibutuhkan kerja sama, dan peran serta masyarakat,” ungkap Sekda, saat ditemui di Parigi, Kamis 17 Maret 2022.

Menurut dia, pada 1 April hingga 30 Juli 2022 nanti, akan dibuka kembali pelayana verifikasi dan validasi warga miskin agar terdaftar dalam DTKS.

Nantinya, yang terdaftar dalam DTKS tersebut akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui pembiayaan APBN.

Sehingga, kesempatan ini dapat dimanfaatkan warga miskin, untuk melaporkan kondisi keluarganya kepada pemerintah desa/kelurahan.

“Tahun kemarin ekonomi Parimo menurun 4 persen karena pandemic Covid-19. Artinya ada masyararakat miskin baru yang terdampak akibat pandemi. Jadi harus masuk dalam pelayanan verifikasi dan validasi itu,” kata dia.

Dia menyebut, proses verifikasi dan validasi data dilakukan, karena pada 2021 masih juga ditemukan masyarakat yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) saat berobat. Padahal, proses pendataan warga miskin yang terdaftar dalam DTKS telah ada saat itu.

“Sekian puluh ribu data sudah masuk di DTKS, dan ada yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Tetapi masih ada juga menunggunakan SKTM. Jadi siapa yang masuk DTKS, siapa yang gunakan SKTM, ini menjadi tanda tanya,” kata dia.

Zulfinasran menuturkan, dengan kondisi APBD yang terbatas saat ini, biaya kesehatan gratis bagi masyarakat miskin tidak memungkinan seluruhnya dapat dianggarkan pemerintah.

Ditambah lagi, saat ini beban pembiayaan Jaminan Persalinan (Jampersal) sementara waktu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Ketika ibu hamil ini tidak didata akan menjadi besar tanggungan daerah. Untuk pembiayaan operasi sesar menghabiskan dana Rp7 juta hingga Rp10 juta sekali persalinan,” ucapnya.

Dia berharap, perlu adanya dukungan semua pihak baik pengiat kesehatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk mendorong masyarakat miskin segera melakukan melaporkan kondisi keluarganya, ke pemerinta desa setempat.

“Jadi jangan sampai terjadi lagi seperti sebelumnya, nanti berobat baru ketahuan ternyata banyak warga yang tidak masuk DTKS. Akibatnya dinas tidak berani mengambil keputusan serta kebijakan, karena basis data menjadi syarat pembayar,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan pemerintah desa, untuk benar-benar melakukan pendataan. Sebab, beban pembiayaan akan menjadi tanggung jawab pemerintah desa, jika masih ditemukan masyarakat miskin tidak terdaftar dalam DTKS .

“Kami telah melayangkan surat kepada pemerintah desa sebagai bagian dari pemerintahan, untuk ikut mensuskseskan hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Pemerintah desa yang mengetahui kondisi masyarakatnya,” tegasnya.  

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #APBD#APBN#Covid-19#DTKS#Jampersal#kesehatangratis#parigimoutong#SKTM#Sulteng#Wargamiskin
Previous Post

HUT Ke-48 Tahun, DPD PPNI Parimo Gelar Sunatan dan Vaksinasi Massal

Next Post

Warga Kota Palu Mengaku Terbantu dengan Pasar Murah Disperindag

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

22 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di Banggai Sasar Stabilitas Harga Pangan

Gerakan Pangan Murah di Banggai Sasar Stabilitas Harga Pangan

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Bupati Erwin Minta Dinas PUPRP Parimo Tinjau Persoalan Sungai di Sausu

Bupati Erwin Minta Dinas PUPRP Parimo Tinjau Persoalan Sungai di Sausu

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d