the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Soal DTKS, Warga Diminta Pro Aktif Laporkan Kondisi Ekonominya

the OPINIbythe OPINI
17 Maret 2022
in Ekonomi, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Maret 2022
in Ekonomi, Headline
Reading Time: 2 mins read
taris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Zulfinasran Ahmad, meminta warga untuk pro aktif melaporkan kondisi ekonomi keluarganya kepada pemerintah kelurahan/desa, agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Zulfinasran Ahmad. (Foto : Wawa)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Zulfinasran Ahmad, meminta warga untuk pro aktif melaporkan kondisi ekonomi keluarganya kepada pemerintah kelurahan/desa, agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami sangat meyangkan sekali, kalau ada masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam DTKS. Itu berarti tidak ada pelaporan dari kepala desa. Namun, agar dapat bisa terdaftar dibutuhkan kerja sama, dan peran serta masyarakat,” ungkap Sekda, saat ditemui di Parigi, Kamis 17 Maret 2022.

Menurut dia, pada 1 April hingga 30 Juli 2022 nanti, akan dibuka kembali pelayana verifikasi dan validasi warga miskin agar terdaftar dalam DTKS.

Nantinya, yang terdaftar dalam DTKS tersebut akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui pembiayaan APBN.

Sehingga, kesempatan ini dapat dimanfaatkan warga miskin, untuk melaporkan kondisi keluarganya kepada pemerintah desa/kelurahan.

“Tahun kemarin ekonomi Parimo menurun 4 persen karena pandemic Covid-19. Artinya ada masyararakat miskin baru yang terdampak akibat pandemi. Jadi harus masuk dalam pelayanan verifikasi dan validasi itu,” kata dia.

Dia menyebut, proses verifikasi dan validasi data dilakukan, karena pada 2021 masih juga ditemukan masyarakat yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) saat berobat. Padahal, proses pendataan warga miskin yang terdaftar dalam DTKS telah ada saat itu.

“Sekian puluh ribu data sudah masuk di DTKS, dan ada yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Tetapi masih ada juga menunggunakan SKTM. Jadi siapa yang masuk DTKS, siapa yang gunakan SKTM, ini menjadi tanda tanya,” kata dia.

Zulfinasran menuturkan, dengan kondisi APBD yang terbatas saat ini, biaya kesehatan gratis bagi masyarakat miskin tidak memungkinan seluruhnya dapat dianggarkan pemerintah.

Ditambah lagi, saat ini beban pembiayaan Jaminan Persalinan (Jampersal) sementara waktu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Ketika ibu hamil ini tidak didata akan menjadi besar tanggungan daerah. Untuk pembiayaan operasi sesar menghabiskan dana Rp7 juta hingga Rp10 juta sekali persalinan,” ucapnya.

Dia berharap, perlu adanya dukungan semua pihak baik pengiat kesehatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk mendorong masyarakat miskin segera melakukan melaporkan kondisi keluarganya, ke pemerinta desa setempat.

“Jadi jangan sampai terjadi lagi seperti sebelumnya, nanti berobat baru ketahuan ternyata banyak warga yang tidak masuk DTKS. Akibatnya dinas tidak berani mengambil keputusan serta kebijakan, karena basis data menjadi syarat pembayar,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan pemerintah desa, untuk benar-benar melakukan pendataan. Sebab, beban pembiayaan akan menjadi tanggung jawab pemerintah desa, jika masih ditemukan masyarakat miskin tidak terdaftar dalam DTKS .

“Kami telah melayangkan surat kepada pemerintah desa sebagai bagian dari pemerintahan, untuk ikut mensuskseskan hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Pemerintah desa yang mengetahui kondisi masyarakatnya,” tegasnya.  

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #APBD#APBN#Covid-19#DTKS#Jampersal#kesehatangratis#parigimoutong#SKTM#Sulteng#Wargamiskin
ShareSendTweet
Previous Post

HUT Ke-48 Tahun, DPD PPNI Parimo Gelar Sunatan dan Vaksinasi Massal

Next Post

Warga Kota Palu Mengaku Terbantu dengan Pasar Murah Disperindag

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

7 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

7 September 2026
Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

2 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d