the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades Bambalemo Akan Dinonaktifkan Lewat Mekanisme Diskresi

the OPINIbythe OPINI
8 September 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 September 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Kades Bambalemo Akan Dinonaktifkan Lewat Mekanisme Diskresi

Bupati Parimo, H Erwin Burase saat audiensi bersama Aliansi Masyarakat Bambalemo Bersatu di Parigi, Senin, 8 September 2025. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Jabatan Kepala Desa (Kades) Bambalemo, Kecamatan Parigi, akan dinonaktifkan melalui mekanisme diskresi oleh Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Erwin Burase.

Langkah ini, ditempuh sebagai upaya menyelesaikan polemik dan memastikan roda pemerintahan Desa Bambalemo kembali berjalan.

Baca Juga: Krisis Kepercayaan Warga, Kades Bambalemo Diminta Mundur

Keputusan tersebut, disampaikan Bupati saat audiensi bersama Aliansi Masyarakat Bambalemo Bersatu di Parigi, Senin, 8 September 2025.

“Saya rasa putusan ini penting agar roda pemerintahan desa kembali aktif sebagaimana mestinya,” ujar Erwin Burase.

Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah menerima laporan masyarakat yang menyebut kepala desa sudah tidak aktif sejak 2023, bahkan tidak ada program pembangunan yang berjalan hingga saat ini.

Ia menegaskan, penonaktifan bukanlah pemberhentian, melainkan langkah sementara agar oknum kepala desa bisa lebih fokus menjalani pemeriksaan.

“Ini bukan diberhentikan, namun dinonaktifkan sementara sampai prosesnya berjalan, dan pemerintahan desa juga bisa aktif kembali,” jelasnya.

Untuk menghindari kekeliruan, Bupati Erwin juga meminta Dinas PMD mencari dasar hukum yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada laporan Inspektorat terkait dugaan kasus yang melibatkan kepala desa, serta pertimbangan Bagian Hukum Daerah mengenai aturan yang dapat diterapkan.

Baca Juga: Bupati Parimo Minta Kades Jujur Sampaikan Kondisi Anggaran ke Masyarakat

Erwin kemudian memerintahkan agar prosedur penonaktifan segera disusun. Ia juga meminta masyarakat membuka kembali kantor desa yang sempat disegel agar pelayanan pemerintahan desa bisa berjalan normal.

Pertemuan itu, turut dihadiri Badan Inspektorat, Bagian Hukum Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Camat Parigi, serta Kapolsek Parigi.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaBambalemo#ErwinBurase#KecamatanParigi#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

ASN Tak Perlu Tinggalkan Tugas, Si Kelor Permudah Urusan Kepegawaian

Next Post

Warisan Geologi, Harapan Baru untuk Masa Depan Poso

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Lima Penumpang Long Boat Sempat Hilang Kontak di Perairan Balut Ditemukan Selamat

Lima Penumpang Long Boat Sempat Hilang Kontak di Perairan Balut Ditemukan Selamat

16 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

17 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d