the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Panja PH Ajukan Perpanjangan, Regulasi Lemah Dinilai Hambat Investasi Ekspor Durian

the OPINIbythe OPINI
2 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Panja PH Ajukan Perpanjangan, Regulasi Lemah Dinilai Hambat Investasi Ekspor Durian

Rapat paripurna dengan agenda laporan Panja PH DPRD Parimo, Senin, 1 Desember 2025. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyetujui permohonan Panitia Kerja (Panja) Packing House (PH) untuk memperpanjang waktu pembahasan.

Hal itu disetujuai, usai mendengarkan laporan hasil kerja yang disampaikan Ketua Panja PH, Candra Setiawan pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Suyutin Budianto, Selasa, 2 Desember 2025.

Baca Juga: BRI Kunjungi Packing House Durian di Torue, Pastikan Nasabah Aman dan Nyaman

“Dalam perpanjangan waktu periode sebelumnya, Panja telah melaksanakan rapat pendalaman teknis, konsolidasi data, hingga fokus pada pengurusan izin,” ujar Ketua Panja, Candra Setiawan.

Ia menjelaskan, perpanjangan waktu diperlukan karena Panja masih harus merampungkan sejumlah poin krusial, terutama berkaitan dengan analisis kelembagaan dan penyelesaian persoalan regulasi yang menjadi penghambat percepatan investasi PH, sebagai penopang ekspor durian Parimo.

Menurut Candra, Panja menemukan sejumlah persoalan fundamental, mulai dari tata kelola investasi belum sepenuhnya berbasis kapasitas regulasi hingga jalur perizinan yang masih belum sederhana.

Kondisi ini, berdampak pada keraguan investor memperbesar kapasitas usahanya, sehingga peluang ekspor durian belum dapat dioptimalkan.

“Ini membuat investor ragu memperbesar kapasitas, dan peluang ekspor belum maksimal,” katanya.

Ia menegaskan, keberadaan packing house adalah tulang punggung hilirisasi durian Parimo. Karena itu, investor harus dilindungi dan difasilitasi melalui kepastian regulasi, penyederhanaan prosedur, serta harmonisasi kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan petani, UMKM, dan investor secara berimbang.

“Penyusunan rekomendasi tanpa pendalaman berisiko menghadirkan kebijakan yang tidak efektif dan bisa merugikan petani,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Parimo Minta PLN Tindaklanjuti Keluhan Warga Siniu Soal Arus Listrik

Panja berharap, seluruh pemangku kepentingan melihat momentum ekspor durian ini sebagai peluang besar, sekaligus warisan ekonomi bagi generasi mendatang, bahwa Kabupaten Parimo mampu bersaing dengan daerah eksportir lainnya.

Dengan perpanjangan waktu ini, Panja berkomitmen menyelesaikan rekomendasi secara lebih matang dan responsive. Sehingga, regulasi dan struktur investasi ekspor durian di Parimo dapat diperbaiki dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#PanjaPackingHouseDPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Bupati Sigi Dukungan Penuh Penguatan Pembinaan Pemuda Lewat Gerakan Pramuka

Next Post

Kapolda Sulteng Tekankan Penguatan Penegakan Hukum dan Kesiapsiagaan Bencana

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

18 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

18 Oktober 2026
Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d