Panja PH Ajukan Perpanjangan, Regulasi Lemah Dinilai Hambat Investasi Ekspor Durian

PARIMO, theopini.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyetujui permohonan Panitia Kerja (Panja) Packing House (PH) untuk memperpanjang waktu pembahasan.

Hal itu disetujuai, usai mendengarkan laporan hasil kerja yang disampaikan Ketua Panja PH, Candra Setiawan pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Suyutin Budianto, Selasa, 2 Desember 2025.

Baca Juga: BRI Kunjungi Packing House Durian di Torue, Pastikan Nasabah Aman dan Nyaman

“Dalam perpanjangan waktu periode sebelumnya, Panja telah melaksanakan rapat pendalaman teknis, konsolidasi data, hingga fokus pada pengurusan izin,” ujar Ketua Panja, Candra Setiawan.

Ia menjelaskan, perpanjangan waktu diperlukan karena Panja masih harus merampungkan sejumlah poin krusial, terutama berkaitan dengan analisis kelembagaan dan penyelesaian persoalan regulasi yang menjadi penghambat percepatan investasi PH, sebagai penopang ekspor durian Parimo.

BACA JUGA:  Hadiri Upacara Melasti, Abdul Sahid: Pererat Hubungan Antarumat Beragama

Menurut Candra, Panja menemukan sejumlah persoalan fundamental, mulai dari tata kelola investasi belum sepenuhnya berbasis kapasitas regulasi hingga jalur perizinan yang masih belum sederhana.

Kondisi ini, berdampak pada keraguan investor memperbesar kapasitas usahanya, sehingga peluang ekspor durian belum dapat dioptimalkan.

“Ini membuat investor ragu memperbesar kapasitas, dan peluang ekspor belum maksimal,” katanya.

Ia menegaskan, keberadaan packing house adalah tulang punggung hilirisasi durian Parimo. Karena itu, investor harus dilindungi dan difasilitasi melalui kepastian regulasi, penyederhanaan prosedur, serta harmonisasi kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan petani, UMKM, dan investor secara berimbang.

BACA JUGA:  DIF Rp5,6 Miliar Diterima, Pemprov Sulteng Fokus Perkuat Intervensi Gizi di Desa

“Penyusunan rekomendasi tanpa pendalaman berisiko menghadirkan kebijakan yang tidak efektif dan bisa merugikan petani,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Parimo Minta PLN Tindaklanjuti Keluhan Warga Siniu Soal Arus Listrik

Panja berharap, seluruh pemangku kepentingan melihat momentum ekspor durian ini sebagai peluang besar, sekaligus warisan ekonomi bagi generasi mendatang, bahwa Kabupaten Parimo mampu bersaing dengan daerah eksportir lainnya.

Dengan perpanjangan waktu ini, Panja berkomitmen menyelesaikan rekomendasi secara lebih matang dan responsive. Sehingga, regulasi dan struktur investasi ekspor durian di Parimo dapat diperbaiki dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar