the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DisKopUKM Parimo Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum Kopdeskel Merah Putih

the OPINIbythe OPINI
18 Desember 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Desember 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
DisKopUKM Parimo Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum Kopdeskel Merah Putih

Kepala DisKopUKM Parimo, Sofiana menyampaikan sambutan dalam sosialisasi penerangan hukum terkait pengelolaan Kopdeskel Merah Putih di Parigi, Kamis, 18 Desember 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisKopUKM) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi penerangan hukum terkait pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Sosialisasi yang menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo sebagai narasumber ini, diikuti oleh pemerintah desa serta pengurus Kopdes Merah Putih, khususnya dari wilayah eks Kecamatan Parigi.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih di Parimo Siap Jalani Pelatihan Pengembangan Bisnis

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan penerangan hukum dalam pelaksanaan pengelolaan Kopdes kelurahan/desa Merah Putih,” ujar Kepala DisKopUKM Parimo, Sofiana di Parigi, Kamis, 18 Desember 2025.

Ia menjelaskan, sasaran utama kegiatan adalah pengurus koperasi, terutama pimpinan desa dan kelurahan hingga tingkat kecamatan yang berperan sebagai ketua pengawas koperasi.

Ia menambahkan, pembentukan Kopdeskel Merah Putih merupakan program Instruksi Presiden melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2025, yang wajib dilaksanakan oleh seluruh daerah.

Di Kabupaten Parimo, seluruh desa dan kelurahan telah membentuk Kopdeskel Merah Putih dan kini memasuki tahap pembangunan gerai gudang koperasi.

“Sebanyak 119 kuota saat ini sedang dalam proses pendirian gerai gudang koperasi. Namun baru sembilan Kopdes yang dinilai sangat siap dengan lahan sekitar 1.000 meter persegi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, kendala utama pembangunan gerai gudang koperasi adalah status aset daerah. Berdasarkan regulasi, pembangunan harus dilakukan di atas lahan aset daerah yang kosong dan tidak terdapat bangunan milik pemerintah.

“Pembangunannya harus di lahan aset daerah tanpa ada gedung pemda di dalamnya,” tegas Sofiana.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Disiapkan Jadi Tulang Punggung Distribusi Pangan Program MBG

Kondisi tersebut, menjadi tantangan tersendiri bagi DisKopUKM Parimo sebagai OPD yang bertugas melakukan pembinaan sekaligus pengawasan dalam pendirian Kopdeskel Merah Putih.

Melalui sosialisasi ini, Sofiana berharap seluruh peserta dapat memahami materi dengan baik sehingga pengelolaan koperasi ke depan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari kesalahan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DiskopUKMParimo#KejariParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
Previous Post

Pemda Banggai Fokus Perkuat Akuntabilitas Keuangan dan Kesiapan APBD 2026

Next Post

HUT ke-22 Touna, Gubernur Anwar Hafid Soroti Capaian Pembangunan Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

CFD Jalan Rusa Dibuka, Pemkot Makassar Siapkan Ruang Usaha bagi UMKM

CFD Jalan Rusa Dibuka, Pemkot Makassar Siapkan Ruang Usaha bagi UMKM

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

16 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

18 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d