the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

KKJ Sulteng Ingatkan Satgas BSH Tak Jadi Alat Pembungkaman Kritik

the OPINIbythe OPINI
29 Desember 2025
in Ragam
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Desember 2025
in Ragam
Reading Time: 3 mins read
KKJ Sulteng Ingatkan Satgas BSH Tak Jadi Alat Pembungkaman Kritik

Tangkapan layar surat tugas Satgas BSH yang diposting dalam akun media sosial.

Baca Juga

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

PALU, theopini.id — Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tengah, mengingatkan Satuan Tugas (Satgas) BSH agar tidak menjadi alat pembungkaman kritik, setelah menyampaikan pernyataan dan narasi melalui media sosial yang dinilai berpotensi mengintervensi serta mengendalikan kerja jurnalistik.

Koordinator KKJ Sulawesi Tengah, Mohammad Arief menilai, pernyataan Satgas BSH melampaui kewenangan karena mencampuradukkan kerja jurnalistik dengan penegakan hukum, sehingga mengancam prinsip kemerdekaan pers yang secara tegas dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: KKJ Sulteng Resmi Terbentuk, Jamin Keamanan Jurnalis di Daerah

“Kemerdekaan pers bukan objek pengawasan satuan tugas apa pun. Tidak ada lembaga di luar Dewan Pers yang berwenang menilai, menghakimi, atau mengancam pemberitaan media,” kata Mohammad Arief dalam pernyataan sikap bersama KKJ Sulawesi Tengah di Kota Palu, Senin, 29 Desember 2025.

KKJ Sulawesi Tengah menegaskan, karya jurnalistik tidak dapat dipidanakan dan setiap sengketa pemberitaan wajib diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Pers, yakni melalui hak jawab, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers.

“Pelabelan karya jurnalistik sebagai ‘gangguan informasi’, malinformasi, atau istilah serupa tanpa penilaian Dewan Pers merupakan bentuk delegitimasi pers dan bertentangan dengan prinsip negara demokratis,” tegas Arief.

Menurut KKJ, ancaman rekomendasi penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap pemberitaan media, merupakan bentuk intimidasi terselubung dan bertolak belakang dengan putusan Mahkamah Konstitusi serta Nota Kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers.

“Ancaman hukum terhadap karya jurnalistik tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya bagi kebebasan pers,” ujarnya.

KKJ Sulawesi Tengah juga menolak segala bentuk kontra-narasi yang bertujuan menekan, mengarahkan, atau mengendalikan isi pemberitaan media.

Klarifikasi, kata Arief, dapat dilakukan sepanjang tidak disertai ancaman hukum atau narasi yang menyudutkan media tertentu.

“Penyebaran klarifikasi melalui media sosial yang menyudutkan media berpotensi menggiring opini publik untuk tidak mempercayai kerja jurnalistik dan membuka ruang intimidasi terhadap jurnalis,” katanya.

Lebih lanjut, KKJ menilai keterlibatan Satgas BSH sebagai lembaga bentukan Gubernur Sulawesi Tengah, dalam melakukan klarifikasi terbuka terhadap produk jurnalistik merupakan tindakan keliru, berlebihan, dan tumpang tindih kewenangan.

“Klarifikasi atas pemberitaan bukan tugas satuan tugas, melainkan kewenangan pejabat yang bersangkutan atau juru bicara resmi yang ditunjuk,” ujar Arief.

KKJ Sulawesi Tengah juga menilai Satgas BSH berpotensi dijadikan alat kekuasaan untuk membungkam kritik, dan menjadi tameng politik penguasa.

“Pers bukan musuh pemerintah. Kerja jurnalistik tidak boleh dikontrol, diawasi, atau dibatasi melalui narasi sepihak di ruang publik, termasuk media sosial,” tegasnya.

Atas dasar itu, KKJ Sulawesi Tengah mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk menghentikan segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik, menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers, serta menjamin tidak adanya intimidasi, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap media dan jurnalis di Sulawesi Tengah.

“Kami akan melawan secara konstitusional setiap upaya yang merusak kemerdekaan pers dan mengancam hak publik atas informasi yang benar,” pungkasnya.

Baca Juga: AJI Palu dan DSLNG Latih Jurnalis Banggai soal Keamanan Holistik

KKJ Sulawesi Tengah merupakan inisiatif masyarakat sipil dan organisasi profesi jurnalis yang berfokus pada advokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis, sengketa ketenagakerjaan, serta perjuangan kemerdekaan pers di Sulawesi Tengah. KKJ Sulteng beranggotakan LPS-HAM Sulteng, LBH JATAM Sulteng, LBH APIK Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KKJSulteng#SatgasBSH#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

1.135 PPPK Paruh Waktu di Sigi Dievaluasi Tahunan, Kontrak Bergantung Kinerja

Next Post

JATAM Sulteng: Tragedi Longsor PETI Moutong Bukti Lemahnya Penindakan Hukum

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

29 Agustus 2026
Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

28 Agustus 2026
Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

27 Agustus 2026
Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

25 Agustus 2026
TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

27 Agustus 2026
Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d