the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Cegah Kriminalitas, Polres Parimo Musnahkan Ratusan Liter Miras

the OPINIbythe OPINI
12 Maret 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Maret 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Cegah Kriminalitas, Polres Parimo Musnahkan Ratusan Liter Miras

Bupati Parimo, H Erwin Burase memusnahkan Miras hasil Operasi Pekat Tinombala yang digelar Polres Parimo, Kamis, 12 Maret 2026. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

PARIMO, theopini.id — Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memusnahkan ratusan liter Minuman Keras (Miras) yang merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat I Tinombala 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Parimo, Kamis, 12 Maret 2026.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha bersama Bupati H Erwin Burase serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha mengatakan, pemusnahan barang bukti Miras tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti miras pada hari ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polri, khususnya Polres Parimo, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Hendrawan.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Pekat I Tinombala 2026 yang berlangsung sejak 20 Februari hingga 5 Maret 2026.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengamanan Polres Parigi Moutong dalam rangka Operasi Pekat I Tinombala 2026 yang dilaksanakan dari tanggal 20 Februari hingga 5 Maret 2026,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 665 liter Miras jenis Cap Tikus, 22 botol merek Bir Bintang, 13 botol merek Guinness, 24 botol merek Benteng, serta 21 botol merek Marten.

Menurut Hendrawan, peredaran minuman keras kerap memicu berbagai tindak kriminalitas serta gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Peredaran dan penyalahgunaan minuman keras seringkali menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, serta permasalahan sosial di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan langkah preventif dan represif untuk menekan peredaran miras di wilayah Parimo.

“Kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif terhadap segala bentuk peredaran minuman keras sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, serta kondusif,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AKBPHendrawanAgustianNugraha#ErwinBurase#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
Previous Post

Potensi Pergerakan Masyarakat di Lebaran 2026 Menurun 1,75 Persen

Next Post

Berbagi Takjil hingga Buka Puasa Bersama, Wakil Ketua DPRD Parimo Pererat Silaturahmi Ramadan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

21 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
Erwin Burase Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Jaga Keamanan Parimo

Erwin Burase Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Jaga Keamanan Parimo

21 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d