Cegah Kriminalitas, Polres Parimo Musnahkan Ratusan Liter Miras

PARIMO, theopini.id Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memusnahkan ratusan liter Minuman Keras (Miras) yang merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat I Tinombala 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Parimo, Kamis, 12 Maret 2026.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha bersama Bupati H Erwin Burase serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha mengatakan, pemusnahan barang bukti Miras tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti miras pada hari ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polri, khususnya Polres Parimo, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Hendrawan.

BACA JUGA:  Terlibat Penyalahgunaan KTP, Wanita Muda di Luwuk Berurusan dengan Polisi

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Pekat I Tinombala 2026 yang berlangsung sejak 20 Februari hingga 5 Maret 2026.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengamanan Polres Parigi Moutong dalam rangka Operasi Pekat I Tinombala 2026 yang dilaksanakan dari tanggal 20 Februari hingga 5 Maret 2026,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 665 liter Miras jenis Cap Tikus, 22 botol merek Bir Bintang, 13 botol merek Guinness, 24 botol merek Benteng, serta 21 botol merek Marten.

BACA JUGA:  Kasus Asusila 11 Pelaku, Polda Sulteng Tunggu Hasil Penelitian JPU

Menurut Hendrawan, peredaran minuman keras kerap memicu berbagai tindak kriminalitas serta gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Peredaran dan penyalahgunaan minuman keras seringkali menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, serta permasalahan sosial di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan langkah preventif dan represif untuk menekan peredaran miras di wilayah Parimo.

“Kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif terhadap segala bentuk peredaran minuman keras sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, serta kondusif,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar