PARIMO, theopini.id — Peristiwa pembacokan antar saudara kandung menggegerkan warga Dusun IV, Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Senin malam, 25 Mei 2026.
Seorang pria berinisial AR (26) diduga membacok adik kandungnya sendiri, JE (22), menggunakan sebilah parang hingga mengalami luka serius.
“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolsek Bolano Lambunu, IPTU Nyoman Jayus Mulyawan.
Peristiwa tersebut, terjadi sekitar pukul 20.00 WITA di halaman rumah keluarga mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban datang ke rumah untuk meminjam sepeda motor milik kakak perempuan mereka. Namun kendaraan yang hendak dipinjam tidak berada di tempat.
Korban kemudian keluar rumah sambil mengucapkan kata-kata kasar yang didengar pelaku dari dalam rumah. Pelaku yang diduga emosi lalu mengambil sebilah parang, dan mengejar korban hingga terjatuh di halaman rumah sebelum melakukan penganiayaan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di bagian rusuk kiri, tulang kering kaki kiri, serta punggung kaki yang menyebabkan pendarahan cukup hebat.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut, segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Ongka untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah menjalani pemeriksaan, korban kemudian dirujuk ke RSUD Raja Tombolotutu, Kecamatan Tinombo, karena kondisinya membutuhkan perawatan intensif.
Tak lama setelah kejadian, Bhabinkamtibmas Desa Ongka bersama personel Polsek Bolano Lambunu berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, berupa sebilah parang di rumah pelaku sekitar pukul 21.05 WITA.
Kapolsek Nyoman Jayus mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait motif lengkap kejadian tersebut.
“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak terpancing emosi ataupun melakukan tindakan balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan proses hukum kepada kepolisian agar kasus ini dapat ditangani secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih memantau kondisi korban yang menjalani perawatan intensif di rumah sakit serta terus melakukan langkah antisipasi, guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar