PALU, theopini.id – Gubernur H Anwar Hafid, memprotes keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menilai, keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa koordinasi maupun evaluasi bersama dengan pemerintah daerah.
“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” tegas Gubernur Anwar Hafid, dalam keterangan resminya, Jum’at, 31 Juli 2026.
Menurutnya, sejak Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB), pemerintah provinsi telah menunjukkan komitmen penuh untuk menyukseskan penyelenggaraan FORNAS 2027.
Berbagai tahapan persiapan telah dilakukan bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido, mulai dari penyusunan konsep penyelenggaraan, penetapan maskot resmi, hingga penataan kawasan Hutan Kota yang diproyeksikan menjadi pusat kegiatan FORNAS. Bahkan, sejumlah pekerjaan pendukung telah mulai dilaksanakan.
Namun, di tengah proses persiapan tersebut, KORMI Pusat memutuskan membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah.
Pemerintah Provinsi mempertanyakan dasar keputusan itu, karena mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan maupun pembahasan resmi mengenai evaluasi kesiapan daerah.
“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” ujar Anwar.
Ia juga menyayangkan sikap KORMI Sulawesi Tengah, yang dinilai tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait surat yang kemudian dijadikan dasar oleh KORMI Pusat untuk membatalkan status tuan rumah.
Padahal, kata dia, selama ini KORMI Pusat, KORMI Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah beberapa kali menggelar pertemuan untuk membahas kesiapan daerah menjadi tuan rumah FORNAS IX Tahun 2027.
Menurut Anwar Hafid, pembatalan tersebut tidak hanya berdampak pada status penyelenggaraan, tetapi juga berpotensi merugikan daerah karena berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari perencanaan kegiatan, penyiapan fasilitas pendukung, hingga alokasi sumber daya untuk menyukseskan event olahraga rekreasi berskala nasional tersebut.
Pemprov Sulawesi Tengah pun mempertanyakan indikator yang digunakan KORMI Pusat, dalam menilai kesiapan daerah.
Hingga keputusan pembatalan diterbitkan, Pemprov mengaku tidak pernah menerima hasil evaluasi maupun komunikasi resmi yang menjelaskan alasan Sulawesi Tengah dinyatakan tidak siap.
Anwar Hafid menegaskan, keputusan strategis yang menyangkut nama baik daerah semestinya ditempuh melalui mekanisme koordinasi dan evaluasi bersama, sehingga seluruh pihak memiliki kesempatan menyampaikan kesiapan maupun langkah penyelesaian terhadap setiap kendala yang muncul.
Pemprov Sulawesi Tengah memastikan tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan daerah serta menjaga kepercayaan masyarakat, dalam mendukung penyelenggaraan berbagai agenda nasional.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira
















