the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

the OPINIbythe OPINI
16 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Terduga pelaku persetubuhan terhadap anak saat diamankan di Polsek Pagimana. (Foto: IST)

Baca Juga

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026 Dibahas DPRD Parimo

Dana Transfer Berkurang, Pemda Parimo Andalkan Inpres untuk Infrastruktur Irigasi

BANGGAI, theopini.id – Polsek Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menegaskan, laporan dugaan persetubuhan terhadap anak di wilayah hukumnya tetap diproses sesuai ketentuan hukum, meski sebelum laporan dibuat keluarga korban sempat menempuh upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

“Setelah laporan diterima, proses penanganan tetap dilakukan sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Pagimana IPTU Muh. Alfian Ismail, dalam keterangan resminya, Rabu, 16 September 2026.

Kasus tersebut, bermula pada 24 Juli 2026, ketika orang tua mengetahui adanya dugaan hubungan seksual yang melibatkan anak berusia 15 tahun, yang masih duduk di kelas 1 SMA, dengan seorang pria berusia 23 tahun. Keduanya diketahui sedang menjalin hubungan.

Mengetahui hal tersebut, keluarga korban terlebih dahulu berkomunikasi dengan keluarga pihak terlapor untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam komunikasi itu, turut dibahas mengenai kemungkinan bentuk tanggung jawab, namun kedua pihak tidak mencapai kesepakatan.

Setelah upaya tersebut tidak membuahkan hasil, keluarga korban kemudian melaporkan perkara itu ke Polsek Pagimana pada 15 Agustus 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagimana melakukan sejumlah langkah penyelidikan, di antaranya meminta keterangan serta mengumpulkan dan memeriksa dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Karena perkara tersebut melibatkan anak, kepolisian juga melakukan koordinasi dalam proses penanganannya dengan memperhatikan aspek perlindungan terhadap anak.

Kapolsek Alfian Ismail menegaskan, komunikasi yang sebelumnya dilakukan kedua keluarga untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan tidak berarti kepolisian mengabaikan perkara tersebut.

Setelah laporan resmi diterima, proses penanganan tetap berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan dilakukan dengan memperhatikan bukti serta fakta yang ditemukan dalam penyelidikan.

Setelah seluruh tahapan dan kelengkapan yang diperlukan terpenuhi, perkara tersebut akan dikoordinasikan untuk selanjutnya diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Banggai.

“Kami memastikan setiap perkara yang melibatkan anak ditangani secara profesional, objektif, serta berdasarkan bukti dan fakta yang ada,” kata Alfian.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolsekPagimana#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Erwin Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

16 September 2026
Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

15 September 2026
Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

14 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

16 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026 Dibahas DPRD Parimo

16 September 2026
Dana Transfer Berkurang, Pemda Parimo Andalkan Inpres untuk Infrastruktur Irigasi

Dana Transfer Berkurang, Pemda Parimo Andalkan Inpres untuk Infrastruktur Irigasi

16 September 2026
Banggai Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Sulteng

Banggai Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Sulteng

16 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

HARFEST X GKK 2026 Catat Transaksi UMKM Rp5,6 Miliar

HARFEST X GKK 2026 Catat Transaksi UMKM Rp5,6 Miliar

13 September 2026
Jelang Hari Lalu Lintas ke-71, Ojol hingga Pegawai Ikut Donor Darah

Jelang Hari Lalu Lintas ke-71, Ojol hingga Pegawai Ikut Donor Darah

16 September 2026
Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

15 September 2026
Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

15 September 2026
Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d