PARIMO, theopini.id – Implementasi aplikasi Peta Pajak dan Pertanahan SISGITA di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memasuki tahap lanjutan.
Instalasi aplikasi dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) telah siap, sementara proses berikutnya masih menunggu pembuatan Application Programming Interface (API) dari sistem Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Untuk SPLP dan SISGITA sudah siap. Saat ini kami menunggu pembuatan API dari BPHTB. Setelah API BPHTB siap, selanjutnya akan dimasukkan ke SPLP,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parimo, Hairudin, dalam rapat secara daring, Jum’at, 2 Oktober 2026.
Rapat tersebut, merupakan bagian dari Percepatan Instalasi Replikasi Aplikasi Peta Pajak “SISGITA” Tangerang Selatan dan Percepatan Integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk 61 daerah.
Dari Kabupaten Parimo, rapat diikuti dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Sekda) dengan melibatkan unsur Asisten I Setda Parimo Adrudin Nur, Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Diskominfo Parimo.
Hairudin menjelaskan, setelah API BPHTB selesai dibuat dan dimasukkan ke dalam SPLP, tahapan berikutnya adalah menunggu data balikan dari BPN/Pusdatin untuk kemudian diintegrasikan ke dalam aplikasi SISGITA.
Pembahasan dalam rapat juga mencakup perkembangan instalasi aplikasi, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), SPLP, Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta kendala implementasi dan integrasi yang masih dihadapi masing-masing daerah.
Melalui tahapan tersebut, Pemda Parimo melanjutkan proses integrasi sistem untuk mendukung penerapan SISGITA serta integrasi NIB dan NOP.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi














