MAKASSAR, theopini.id – Kota Makassar menjadi salah satu daerah percontohan reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk uji coba sistem rujukan yang memungkinkan pasien dirujuk langsung ke fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan medis dan kemampuan pelayanan.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, mengatakan Makassar dipilih karena memiliki jejaring fasilitas kesehatan yang lengkap, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit milik pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan Kementerian Kesehatan.
“Kalau dokter di puskesmas merasa pasien ini harus dirujuk ke rumah sakit Paripurna, bisa langsung tanpa harus melalui rumah sakit Madya ataupun Utama. Jadi ini sesuai dengan kompetensinya,” kata Azhar saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dalam uji coba tersebut, fasilitas kesehatan akan dikelompokkan berdasarkan kemampuan pelayanan menjadi empat tingkatan, yakni Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.
Sistem tersebut merupakan bagian dari Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), yang mengatur rujukan berdasarkan kebutuhan pasien dan kompetensi fasilitas kesehatan.
Dengan pola ini, pasien tidak harus melewati fasilitas kesehatan dengan tingkat kemampuan yang lebih rendah apabila membutuhkan penanganan yang lebih tinggi.
Selain RBKP, reformasi JKN yang diuji coba juga mencakup Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan sistem pembayaran Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).
KRIS diarahkan untuk menerapkan standar fasilitas rawat inap, yang lebih seragam bagi peserta JKN. Sementara iDRG menggunakan pengelompokan diagnosis dan tindakan medis sebagai dasar pembayaran layanan kesehatan.
Azhar mengatakan hasil uji coba di sejumlah daerah nantinya menjadi masukan untuk penyempurnaan sistem sebelum diterapkan secara nasional.
Pelaksanaan uji coba akan dilakukan setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang JKN ditandatangani Presiden.
Kelengkapan jejaring fasilitas kesehatan, kata dia, menjadi salah satu alasan Makassar dipilih sebagai lokasi uji coba bersama tiga daerah lainnya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Muara Enim.
“Kenapa pilih Makassar? Karena infrastrukturnya sudah cukup siap, SDM-nya juga mumpuni. Kemudian ada rujukan yang cukup lengkap, mulai dari puskesmas, klinik, rumah sakit milik kota, milik provinsi, sampai rumah sakit milik Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, kondisi tersebut memungkinkan pemerintah menguji alur pelayanan kesehatan secara lebih utuh sebelum sistem diterapkan secara nasional.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut penunjukan tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah kota mendukung pelaksanaan uji coba reformasi JKN.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan untuk program menjadi percontohan nasional. Ini bukti program kita canangkan diperhatikan pusat,” kata Munafri.
Menurutnya, uji coba tersebut menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam pelayanan kesehatan sekaligus melakukan pembenahan agar manfaatnya dirasakan masyarakat.
Sejumlah fasilitas kesehatan di Makassar juga telah dikunjungi untuk melihat kesiapan pelayanan, mulai dari puskesmas, rumah sakit daerah, rumah sakit milik pemerintah provinsi hingga rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan.
“Kami sudah menyampaikan, jika ada hal yang perlu ditingkatkan dan dibenahi, tolong disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Munafri mengatakan, Pemkot Makassar siap memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program sekaligus menerima masukan terkait fasilitas maupun pelayanan yang masih perlu diperbaiki.
“Tentu, kami berkomitmen menjadikan proses ini sebagai pijakan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal,” katanya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati
















