PALU, theopini.id — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, masih mendalami dugaan afiliasi jaringan tiga orang yang ditangkap dalam operasi di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ketiga orang tersebut, ditangkap di dua wilayah berbeda pada Jum’at, 2 Oktober 2026. Dua di antaranya diamankan di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), sementara satu orang lainnya ditangkap di Kabupaten Poso.
“Ya benar, pada Jum’at, 2 Oktober 2026 kemarin ada penangkapan terhadap tiga terduga teroris di dua tempat berbeda,” kata Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin melalui keterangan tertulis, Minggu, 4 Oktober 2026.
Dua orang yang ditangkap di Kabupaten Parimo masing-masing berinisial A dan CG. Sementara satu orang diamankan di Poso berinisial S.
Namun, hingga kini polisi belum mengungkap lebih jauh jaringan yang diduga berkaitan dengan ketiganya maupun peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Achmad mengatakan, proses pemeriksaan masih dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri. Tim juga terus melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih lanjut dugaan afiliasi jaringan terorisme dari ketiga orang tersebut.
“Penangkapan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Densus 88 Antiteror Polri. Tim saat ini melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih lanjut terkait dugaan afiliasi jaringan terorisme dari ketiga orang tersebut,” jelasnya.
Polisi juga mengimbau, masyarakat tetap tenang dan ikut menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Masyarakat diminta menjadi mitra aparat keamanan dengan melaporkan kepada pihak berwajib, apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Jika melihat orang yang mencurigakan dalam lingkungan sekitarnya agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi
















