PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggandeng Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, untuk mengintegrasikan data pertanahan dengan sistem pemerintahan daerah.
Kerja sama ini, diarahkan tidak hanya untuk mempercepat pelayanan administrasi pertanahan, tetapi juga mendukung optimalisasi pendapatan daerah berbasis data yang lebih akurat.
“Integrasi data dan teknologi menjadi kunci utama dalam transformasi pelayanan di era digital. Pemda Pariml siap mendukung penuh infrastruktur informasi agar akses masyarakat terhadap pelayanan semakin mudah,” kata Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parimo, Hairudin, usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPN di Kantor BPN Parimo, Selasa, 6 Oktober 2026.
Kerja sama tersebut, merupakan bagian dari tindak lanjut pelaksanaan 9 Program Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.
Dalam kerja sama itu, Dinas Kominfo dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parimo masing-masing menandatangani PKS dengan Kepala BPN Parimo, Anang Romdloni R, A.Ptnh., M.H.
Kepala Bapenda Parimo, Mohammad Yasir mengatakan, integrasi data pertanahan dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki pengelolaan potensi pendapatan daerah.
“Kerja sama ini akan mengoptimalkan tata kelola potensi pendapatan daerah, khususnya sektor pajak yang berkaitan dengan pertanahan. Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, kami berharap pengelolaannya semakin optimal sehingga manfaatnya dapat kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain mendukung sektor pendapatan, integrasi tersebut diharapkan mempercepat digitalisasi data pertanahan dan tata ruang.
Data yang terhubung antarlembaga juga dinilai dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, sekaligus mengurangi proses administrasi yang selama ini berpotensi memerlukan waktu lebih panjang.
Kepala BPN Parimo, Anang Romdloni R, mengapresiasi langkah Pemda dalam merespons 9 Program Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.
Menurutnya, sinergi antarlembaga tersebut diharapkan mampu memangkas birokrasi, memperkuat kepastian hukum atas tanah, sekaligus mencegah potensi sengketa pertanahan di tengah masyarakat.
Kerja sama Pemda Parimo dan BPN ini, menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan pertanahan yang lebih terintegrasi, dengan pemanfaatan data dan teknologi sebagai fondasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan daerah.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati














