PARIMO, theopini.id – Polisi mengungkap kasus pembobolan sebuah masjid dan ruang sekolah di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Terduga pelaku memanfaatkan situasi sepi, untuk masuk ke kedua lokasi dan mengambil sejumlah barang bernilai ekonomis.
“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui melakukan pencurian yang menyasar sebuah masjid dan ruang sekolah. Sebelum beraksi, pelaku diduga mengamati situasi di sekitar lokasi dan memilih waktu ketika kondisi sepi,” kata Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, dalam keterangan resminya, Rabu, 7 Oktober 2026.
Aksi tersebut menyasar sejumlah barang, di antaranya telepon seluler dan laptop. Polisi kemudian mengamankan pria berinisial MR, 24 tahun, yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Tim Resmob Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Parimo melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi LP-B/146/X/2026/SPKT/Polres Parimo tertanggal 6 Oktober 2026.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan MR yang disebut bersembunyi di sebuah rumah kos di Jalan Kampali, Kecamatan Parigi.
MR diamankan sekitar pukul 16.30 WITA, Selasa, 6 Oktober 2026 di Jalan Kampali. Saat diamankan, terduga pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop merek Acer warna silver, kipas laptop merek Robot, mouse Logitech, dua buah charger laptop, satu unit handphone Redmi warna biru, serta satu tas ransel warna hitam.
IPTU Anugerah mengatakan, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk memastikan kemungkinan adanya pelaku lain maupun barang bukti tambahan.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain maupun barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara ini,” ujarnya.
Terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Parimo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Mohammad Ridwan















