MAKASSAR, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, mengkaji revitalisasi kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa yang terbengkalai menjadi Pusat Pasar Hewan Terpadu, untuk menata perdagangan ternak sekaligus memperkuat rantai pasokan pangan.
“Pendekatan kita bukan sekadar fair business, melainkan pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat membahas rencana revitalisasi kawasan tersebut bersama jajaran Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Jum’at, 9 Oktober 2026.
Ia mengatakan, pengembangan pasar hewan terpadu harus didukung regulasi dan tata ruang yang memadai agar aktivitas perdagangan berlangsung tertib, nyaman, dan memenuhi standar operasional.
“Kita harus memastikan regulasi terhadap pasar hewan ini sudah ada (terpenuhi) semua ya,” ujarnya.
Dalam kajian tersebut, Pemkot Makassar merencanakan kawasan Tamangapa sebagai pusat perdagangan berbagai jenis ternak, mulai dari sapi, kerbau, kambing, hingga domba.
Pemkot Makassar juga mempertimbangkan integrasi perdagangan unggas, agar seluruh komoditas hewan dapat terakomodasi dalam satu kawasan.
“Supaya jadi satu nanti semua, seperti one stop shopping lah,” kata Munafri.
Untuk mendukung rencana itu, Pemkot Makassar mengkaji kebutuhan fasilitas penunjang, meliputi tempat pemeriksaan kesehatan hewan, area pemandian ternak, gudang pakan, saluran pembuangan air kotor, toilet, masjid, serta integrasi langsung dengan area RPH.
Ketersediaan lahan dan penataan ruang juga menjadi perhatian, termasuk kebutuhan penambahan urukan tanah untuk mengantisipasi potensi genangan di kawasan tersebut.
Selain fasilitas operasional, Munafri menekankan pentingnya penyediaan area parkir yang memadai bagi kendaraan pengangkut ternak dan distribusi logistik. Penataan itu, diharapkan dapat memperlancar mobilitas pedagang maupun pembeli di dalam kawasan pasar.
Revitalisasi tersebut, merupakan tindak lanjut kunjungannya ke kawasan RPH Tamangapa yang sebelumnya ditemukan terbengkalai.
“Namun, rencana pengembangan menjadi pasar hewan terpadu masih memerlukan kajian kelayakan, khususnya terkait kesiapan lahan, tata ruang, fasilitas, dan pemenuhan regulasi,” pungkas Munafri.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati















